BPK RI Periksa Pemerintahan Berbasis Elektronik
Tim BPK RI
Diskominfo Tabanan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Kepala Diskominfo Kabupaten Tabanan
I Made Sumerta Yasa
TABANAN, NusaBali - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap kinerja Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Tabanan.
Tim BPK RI dipimpin oleh Erin Kania Mita Soendari disambut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan melakukan pemeriksaan pada Selasa (15/10).
Kepala Diskominfo Kabupaten Tabanan I Made Sumerta Yasa membenarkan pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan yang dilakukan tersebut bagian dari evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi. "Pemeriksaan itu dilakukan kemarin (Selasa)," ujarnya, Rabu (16/10).
Dengan pemeriksaan ini Diskominfo berkomitmen untuk meningkatkan kinerja SPBE Kabupaten Tabanan agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. "Pemeriksaan ini dilakukan kita dijadikan sampel sebab nilai kinerja SPBE tahun 2023 yang sangat baik," katanya.
Tim BPK RI yang dipimpin oleh Erin Kania Mita Soendari dalam pemeriksaan Selasa kemarin mengatakan, tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk mengevaluasi secara langsung efektivitas implementasi SPBE yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan. "Kami ingin melihat sejauh mana SPBE telah memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujarnya.
Disebutkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan SPBE untuk tahun mendatang. "Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah pusat untuk terus meningkatkan kualitas SPBE di seluruh Indonesia," tambah Erin.7des
1
Komentar