nusabali

Anggota Asita Wajib Gunakan Guide Berlisensi

  • www.nusabali.com-anggota-asita-wajib-gunakan-guide-berlisensi

Harapkan bantuan agar Pemerintah menyediakan ‘area khusus penjemputan’ bagi Asita

DENPASAR, NusaBali
Asita Bali berkomitmen mendukung terus implementasi Perda Nomor 5/2020   Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali. Salah satu wujud komitmen tersebut saat penjemputan wisatawan oleh Biro Perjalanan Wisata (BPW) di bandara, khususnya Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Saat melakukan penjemputan  BPW anggota Asita  wajib mempergunakan guide berlisensi, memakai  seragam perusahaan. Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra mengatakan hal itu, Rabu (16/10).

Hal tersebut dia sampaikan menyusul audiensi DPD Asita Bali dengan pihak Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin (14/10). 

“Provinsi Bali telah memberlakukan  Perda No. 5 Tahun 2020 Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya. Mendukung implementasi di lapangan khususnya dalam layanan kepariwisataan DPD ASITA Bali memberikan saran dan masukan kepada pengelola bandara internasional I Gusti Ngurah Rai, salah satunya pintu gerbang masuk dan keluarnya wisatawan,” ujar pengusaha wisata asal Desa Undisan, Tembuku, Bangli.

Dikatakan Winastra  dalam  memberikan layanan kepada wisatawan yang datang di Pulau Bali, BPW  anggota Asita Bali melakukan penjemputan dan juga pengalungan bunga.

“Saat ini ada 365 BPW aktif yang bernaung di bawah Asita Bali,” gebernya. Sehubungan dengan hal tersebut, Asita Bali mengharapkan bantuan agar dapat menyediakan ”area khusus penjemputan” bagi  Asita sebagai  asosiasi  GIPI (Gabungan Industtri Pariwisata(GIPI) . Hal tersebut diharapkan sebagai penghargaan kepada industri yang mengikuti aturan pemerintah dengan  ragam kewajibannya.

Area khusus penjemputan dan pengalungan bunga tersebut, baik di  kedatangan domestik dan internasional,  secara tak langsung menjadi eksposure  gratis bagi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. “Tentunya juga image  bandara,”  terangnya.

Putu Winastra mengatakan Asita Bali menyarankan adanya aturan, tata tertib, dan etika (standar grooming) yang mencerminkan budaya Bali bagi driver independent, penjemput atau mencari penumpang di dalam area bandara.

“Perlu penambahan luas dan pengaturan areal parkir kendaraan. Sehingga saat high season tidak terjadi limpahan kendaraan pariwisata parkir di luar areal bandara,” ujar Putu Winastra.

Sebelumnya audiensi dan pertemuan dengan pihak Bandara Ngurah Rai, Management PT Angkasa Pura I dilakukan Senin (14/10) bertempat di Kantor Wisti Sabha Building.  Selain Putu Winastra (Ketua Asita), ikut mendampingi adalah Wakil Ketua Lingkungan Sosial dan Budaya,  I Ketut Sediya Yasa dan Bendahara IGN Krisna Teja. K17

Komentar