Transfer Dana Pusat Turun, DPRD Bangli Minta Genjot PAD
DPRD Bangli
APBD Induk 2025
Ketua DPRD Bangli
I Ketut Suastika
Dana alokasi umum (DAU)
Dana Alokasi Khusus (DAK)
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
BANGLI, NusaBali - Pendapatan dari transfer dana pusat tahun 2025 untuk Bangli akan turun. Dampaknya, kegiatan yang dirancang pada APBD Induk 2025. Kondisi ini langsung disikapi Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika mengatakan saat ini masih proses pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) 2025. Dijadwalkan, penetapan pada 31 Oktober 2024. Terkait pendapatan daerah, Ketut Suastika menyampaikan ada pernurunan transfer dana pusat.
"Dana transfer pusat ada Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana terbagi untuk kegiatam fisik dan non fisik," ungkapnya, Jumat (18/10).
Lanjutnya, trasfer pusat direncanakan Rp 910 miliar dan kini menjadi Rp 882 miliar. Atas penurunan ini dipastikan akan berdampak pada kegiatan yang akan dilakukan di tahun 2025.
Turunnya pendapatan dari dana pusat ini harus disikapi. Salah satunya dengan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). PAD tahun 2025 dirancang Rp 307 miliar. Politisi asal Desa Peninjoan Kecamatan Tembuku, Bangli ini meminta agar PAD digenjot.
Selain itu pihaknya mendorong investasi masuk ke Kabupaten Bangli. "Harapan kami kawan-kawan melakukan efektivitas kerja dan tepat guna," ujarnya. Pihaknya masih akan membahas sumber-sumber PAD yang bisa dioptimalkan. 7esa
1
Komentar