KPU Denpasar Mulai Lakukan Sortir dan Lipat Surat Suara
DENPASAR, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar mulai melakukan kegiatan sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub Bali 2024 dan Pilkada Kota Denpasar 2024, Minggu (20/10), di Gedung Padepokan Perisai Diri, Tembau, Denpasar Timur.
Hal itu dikemukakan Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni, Minggu kemarin. Menurutnya, saat ini sudah ada tenaga relawan sortir dan lipat surat suara. Yang mendaftar sebanyak 94 orang, namun yang hadir di hari pertama hanya 57 orang. Seluruh relawan sudah berpengalaman sebagai tenaga sortir lipat surat suara Pemilu 2024.
Namun, menurut Anggraeni, mereka juga tetap diberikan arahan terlebih dahulu tentang tata cara sortir dan lipat oleh Sekretaris dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU.
Dikatakannya, surat suara pilgub yang akan dilakukan sortir lipat sebanyak 522.740 lembar. Jumlah tersebut dihitung dari jumlah DPT ditambah cadangan 2,5 persen dari DPT di tiap TPS.
Dari jumlah tersebut, 2.000 di antaranya merupakan surat suara pemungutan suara ulang (PSU), dan disimpan di KPU Provinsi Bali. “Sehingga yang diproses sortir lipat saat ini hanya 520.740 lembar,” kata Anggraeni.
Jika jumlah relawan yang hadir lengkap 94 orang, diperkirakan proses sortir lipat bisa selesai dalam 3 hari.
Sementara untuk surat suara Pilkada Denpasar sebanyak 522.740 lembar, akan dikerjakan setelah sortir lipat surat suara pilgub selesai. Surat suara sisanya 2.000 lembar yang merupakan surat suara PSU hanya dilakukan proses sortir.
Untuk pelipatan, menurut Anggraeni, dilakukan jika ada PSU. Waktu pelipatan dimulai pukul 08.00 Wita sampai dengan 16.00 Wita dan diawasi oleh Sekretariat KPU Kota Denpasar. “Selalu kami pantau agar tidak terjadi banyak kesalahan,” ucap Anggraeni. 7 mis
1
Komentar