Dewan Bali Sidak ke Finns Beach Club
Buntut Pesta Kembang Api Saat Upacara Keagamaan di Pantai Berawa
DPRD Bali meminta semua beach club yang ada di Bali agar mengikuti aturan yang berlaku.
MANGUPURA, NusaBali
Menanggapi video viral yang menggegerkan publik mengenai pesta kembang api bersamaan dengan upacara umat Hindu di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, membuat Komisi I dan II DPRD Bali turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Finns Beach Club, Senin (21/10) sore. Dalam kunjungan tersebut, Dewan Bali meminta pihak Finss Beach Club termasuk seluruh pengusaha di Pulau Dewata untuk mengedepankan dan mengutamakan kearifan lokal dalam berinvestasi di sektor pariwisata.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua III DPRD Bali Komang Nova Sewi Putra bersama Ketua Komisi II Agung Bagus Pratiksa Linggih, setelah melakukan sidak untuk mengkonfirmasi informasi yang beredar di media sosial (medsos) mengenai Finns Beach Club. “Hari ini (kemarin) kami melakukan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang menunjukkan pesta kembang api dan upacara umat Hindu dalam satu frame. Dalam pertemuan ini, kami melibatkan dinas terkait. Kami telah memeriksa semua izin, termasuk izin lingkungan hidup dan juga mengevaluasi kerja sama klub dengan masyarakat di sekitar,” kata Komang Nova.
Lebih lanjut, Komang Nova mengatakan dalam pertemuan tersebut juga dilakukan pengawasan terhadap kerja sama Finns Beach Club dengan masyarakat guna mencegah permasalahan di masa depan. “Finns Beach Club sudah menunjukkan itikad baik dan meminta maaf, serta berkomitmen untuk memperbaiki hubungan dengan masyarakat setempat. Ini penting karena hampir 70 persen karyawan di Finns Beach Club merupakan masyarakat Bali,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh anggota DPRD Bali yang hadir sepakat untuk meminta semua beach club yang ada di Bali agar melakukan hal serupa dengan mengikuti aturan yang berlaku dan mempekerjakan masyarakat setempat. “Kami meminta semua beach club, tidak hanya Finns Beach Club untuk memprioritaskan tidak mengganggu kepentingan masyarakat Bali,” imbuh Komang Nova.
Sementara itu, Ketua Komisi II Agung Bagus Pratiksa Linggih, berharap agar investor lokal dan asing di Bali dapat menghargai budaya setempat. “Wisatawan yang datang ke Bali mencari kearifan lokal. Beach club harus menjadi penunjang pariwisata yang menghormati adat dan tradisi yang ada,” ujarnya.
Menurutnya, pariwisata Bali seharusnya menghargai budaya lokal dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Darma Susila juga menekankan bahwa masyarakat Bali terkenal toleran, namun toleransi tersebut tidak seharusnya mengabaikan ketentuan dan budaya yang ada. “Kita harus mempertahankan budaya Bali, dan tidak membiarkan kegiatan pariwisata mengganggu kehidupan masyarakat,” tegasnya seraya mengatakan investasi pariwisata harus tetap memperhatikan kearifan lokal dan budaya setempat.
Di lain pihak, perwakilan Finns Beach Club I Kadek Duarsa, mengklarifikasi kejadian yang terjadi pada 13 Oktober 2024 yang menjadi viral di medsos. “Kami tidak memiliki niat untuk melakukan kejadian tersebut. Kami sudah meminta maaf kepada instansi terkait dan akan memberikan rilis berita kepada media mengenai informasi yang benar terkait jumlah pegawai asing di Finns Beach Club. Faktanya, jumlah pegawai asing hanya 20 orang, bukan 300 orang seperti yang disebutkan,” jelasnya.
Untuk pertunjukan kembang api yang sebelumnya menjadi sorotan, Kadek Duarsa mengatakan telah menghentikan sementara setelah insiden tersebut. “Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk kepala desa dan kepolisian, untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan,” tutupnya.
Kadek Duarsa juga mengatakan, sebelumnya tidak ada masalah signifikan antara pihak klub dengan masyarakat dan lingkungan sekitar. Koordinasi antara perusahaan dan masyarakat, termasuk kepala adat dan tokoh-tokoh masyarakat, biasanya berjalan baik. “Sebagian besar tokoh masyarakat sudah memiliki nomor telepon pimpinan Finns Beach Club, sehingga komunikasi dapat dilakukan dengan lancar,” jelasnya.
Namun, situasi berbeda terjadi pada 13 Oktober lalu. Pihak manajemen baru mengetahui adanya upacara tersebut sekitar pukul 06.30 atau 06.45 Wita, padahal pemasangan tenda untuk upacara sudah dimulai sejak pukul 08.00 Wita. “Staf di lapangan tidak ada melakukan koordinasi dengan atasan, sehingga tidak ada yang menyadari adanya upacara yang akan berlangsung,” ujarnya.
“Sedangkan untuk kembang api tersebut sudah di setting otomatis untuk diluncurkan pada pukul 07.00 Wita, dan itu waktunya mepet sekali. Jika saja pimpinan tau sebelumnya, pastinya seluruh kegiatan akan distop untuk menghargai kegiatan adat,” imbuhnya.
Sebagai langkah perbaikan, pihak Finns Beach Club berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dengan masyarakat dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan. “Kami akan memperbaiki sistem komunikasi dan lebih menekankan kepada para staf di bawah agar jika melihat suatu kegiatan oleh masyarakat untuk segera memberi tahu ke pimpinan dan agar semua kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat dapat terkoordinasi dengan baik,” tegasnya. 7 cr79
1
Komentar