Tingkatkan Layanan Kesehatan Napi, Klinik Lapas Tabanan Dimonitoring
TABANAN, NusaBali - Klinik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan dimonitoring oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan dan Puskesmas Tabanan III, Senin (21/10). Monitoring dilakukan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga binaan.
Pelaksanaan monitoring dari Tim Dinkes dengan koordinator Ni Luh Putu Yuni Krismayanti dan Tim Puskesmas Tabanan III dengan koordinator dr Anita Santidewi, diterima oleh dokter lapas sekaligus penanggung jawab klinik Luh Putu Tresnadewi didampingi oleh Kepala Subseksi Perawatan Narapidana/Anak Didik Lapas I Gede Komang Werdi.
Tresnadewi menyampaikan bahwa pada saat ini Klinik Lapas Tabanan telah terakreditasi paripurna, setelah mengikuti kegiata akreditasi bekerja sama dengan Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (Laskesi).
“Dalam upaya kami memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan khususnya dalam hal kesehatan, kami telah mengikuti kegiatan akreditasi dan saat ini klinik kami telah terakreditasi paripurna,” ujarnya.
Terkait dengan monitoring yang dilaksanakan kali ini, dia juga berharap masukan dari Dinkes maupun Puskesmas Tabanan III sehingga pelayanan kesehatan pada klinik lapas semakin bermutu dan berkualitas. “Meski telah terakreditasi paripurna, kami menyadari terdapat banyak keterbatasan yang ada pada klinik kami. Untuk itu kami berharap saran maupun masukan sehingga dapat meningkatkan pelayanan kami menjadi semakin profesional,” tandasnya.
Menanggapi permintaan tersebut, tim dinkes dan puskesmas memberikan beberapa masukan terkait perencanaan perbaikan strategis (PPS) akreditasi, sistem rujukan melalui aplikasi, tata kelola klinik, serta pengelolaan limbah cair.
“Untuk PPS akreditasi agar disesuaikan sesuai triwulan, kemudian jika terdapat warga binaan yang harus dirujuk keluar lapas agar menggunakan aplikasi sistem informasi penyelenggaraan pelayanan kesehatan terpadu, serta pengelolaan limbah cair dengan disediakan instalasi pengolahan limbah cair,” ujar Yuni Krismayanti. 7 des
Komentar