Desa Ekasari Dinilai Tim Replikasi Desa Antikorupsi Bali
NEGARA, NusaBali - Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Bali melaksanakan pemeriksaan dan penilaian Desa Antikorupsi di Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Jembrana, Senin (21/10). Penilaian ini dilakukan menyusul prestasi Desa Ekasari yang ditetapkan sebagai salah satu nominator Desa Antikorupsi terbaik se-Bali.
Terpilihnya Desa Ekasari mewakili Kabupaten Jembrana bukanlah hal yang mudah. Melalui penilaian yang dilaksanakan sejak November 2023, Desa Ekasari berhasil menjadi yang terbaik setelah mengungguli dua desa nominasi lainnya, yaitu Desa Gumbrih dan Desa Budeng.
Pimpinan Tim Replikasi Desa Antikorupsi Bali yang juga Inspektur pada Inspektorat Bali I Wayan Sugiada, menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Jembrana untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan bebas korupsi.
“Dari tiga desa yang diajukan oleh Kabupaten Jembrana, memang ini yang terbaik (Desa Ekasari). Adapun aspek-aspek komponen yang kita nilai yaitu tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, hingga kearifan lokal,” ucap Sugiada.
Sugiada menambahkan, program perluasan Desa Antikorupsi bertujuan untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas di pemerintahan desa. "Dengan terus mengedepankan nilai antikorupsi, diharapkan program ini tidak hanya menghasilkan desa antikorupsi. Namun juga membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan keterlibatan dalam proses pembangunan di desa,” ujarnya.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana I Ketut Sukra Negara memberikan apresiasi, semangat, dan dorongan kepada pemerintah desa, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan di Desa Ekasari atas berkomitmen dan upayanya untuk mendukung program anti korupsi.
“Desa Ekasari telah menunjukkan kepedulian dan kesadaran yang tinggi dalam memerangi korupsi sebagai salah satu pelanggaran terberat terhadap tatanan sosial dan tata pemerintahan yang adil. Saya meyakini dalam penilaian ini, Desa Ekasari akan mendapatkan hasil yang baik serta mampu menjadi contoh untuk desa-desa lainnya di Kabupaten Jembrana dalam membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi,” kata Sukra Negara.
Menurut Sukra Negara, penilaian desa antikorupsi ini bukanlah perlombaan. Namun sebagai ajang untuk mengetahui sejauh mana implementasi indikator-indikator desa antikorupsi tersebut dilaksanakan dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Hal yang paling mendasar dari adanya penilaian ini adalah komitmen Desa Ekasari untuk mengimplementasikan indikator-indikator desa antikorupsi secara berkelanjutan. Baik dalam pelaksanaan pembangunan, pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong peran serta aktif masyarakat dalam upaya mencegah korupsi,” ujar Sukra Negara. @ ode
Komentar