Sepekan Operasi Zebra, Jaring 465 Pelanggar Lalu Lintas
NEGARA, NusaBali - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana menjaring sebanyak 465 pelanggar lalu lintas selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Agung atau sejak 14 hingga 20 Oktober 2024. Dari keseluruhan pelanggar itu, sebanyak 110 pelanggar ditilang dan 335 pelanggar diberikan teguran.
Kasatlantas Polres Jembrana AKP Oktamawan Abrianto, Selasa (22/10), mengungkapkan jumlah pelanggar yang terjaring selama sepekan Operasi Zebra Agung 2024 ini cukup tinggi. Adapun jenis pelanggaran yang ditilang paling banyak adalah tidak mengenakan helm, yakni sebanyak 58 pelanggar. Kemudian juga ada pelanggaran melawan arus sebanyak 19 pelanggar. Selain itu, petugas juga menilang pengendara yang kelebihan muatan, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pengendara di bawah umur.
“Pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara di bawah umur cukup memprihatinkan. Sebanyak 9 pengendara yang kami tilang masih berusia di bawah 15 tahun,” ujar AKP Oktamawan.
Data yang dihimpun Satlantas Polres Jembrana menunjukkan bahwa sebagian besar pelanggar lalu lintas berusia di bawah 30 tahun. Dari hal itu pun bisa mengindikasikan bahwa kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda masih rendah. “Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Terutama generasi muda, agar lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas,” tegas AKP Oktamawan.
AKP Oktamawan menambahkan, Operasi Zebra Agung 2024 masih akan berlangsung hingga 27 Oktober mendatang. Melalui operasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas diharapkan semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Ikuti aturan demi keselamatan diri dan pengendara lainnya,” imbau AKP Oktamawan. 7 ode
Komentar