Empat Saluran Irigasi Subak di Tabanan Diperbaiki Pusat
Irigasi Subak
Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan
I Made Dedy Darmasaputra
Daerah Irigasi (DI) Tiyinggading
TABANAN, NusaBali - Empat saluran irigasi subak di Tabanan mendapat perbaikan dari pusat di tahun 2024 ini. Perbaikan telah rampung.
Empat saluran irigasi yang mendapat perbaikan itu adalah peningkatan jaringan irigasi Daerah Irigasi (DI) Angseri, Kecamatan Baturiti dengan luas lahan yang diairi 96 hektare dengan pagu anggaran Rp 1,2 miliar dan nilai kontrak Rp 1,163 miliar lebih.
Kedua, rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi (DI) Antosari Bulungdaya, Kecamatan Selemadeg Barat dengan luas area persawahan 661 ha. Dengan pagu anggaran Rp 1,742 miliar dan nilai kontrak sebesar Rp 1,7 miliar lebih.
Ketiga, rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi (DI) Tiyinggading, Kecamatan Selemadeg Barat dengan luas sawah 410 ha. Pagu dana sebesar Rp 1,508 miliar dengan nilai kontrak Rp 1,469 miliar lebih.
Keempat, rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi (DI) Sabah Hulu dengan luas lahan 382 ha - untuk wilayah Desa Pujungan dan Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan - dengan pagu anggaran Rp 2,173 miliar lebih dan nilai kontrak Rp 2,128 miliar lebih.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Penataan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Tabanan I Made Dedy Darmasaputra menjelaskan seluruh proyek tersebut sudah rampung dikerjakan di 2024 ini.
“Sebenarnya ada lima lokasi yang kami perbaiki tahun ini, namun ada empat yang berskala besar dengan pendanaan dari pusat berupa DAK, sementara yang satunya dari BKK,” kata Dedy Darmasaputra dikonfirmasi Selasa (22/10).
Disebutkan perbaikan irigasi tersebut bagian dari memaksimalkan pengairan kepada petani. Selain itu untuk mengejar indek kinerja pelayanan irigasi yang saat ini masih di angka 58 persen. “Kami berharap dengan adanya pengerjaan saluran irigasi di empat titik dan satu lokasi yang didanai BKK bisa meningkatkan indek kinerja pelayanan,” ucapnya.
Dedy Darmasaputra menambahkan jaringan irigasi yang diperbaiki tidak sepenuhnya rusak, namun tidak optimal dalam pengairan. Sehingga diperlukan perbaikan untuk bisa membantu petani dalam memaksimalkan hasil panen. “Kami di PU juga memiliki kewajiban membangun dan memperbaiki jaringan irigasi primer maupun sekunder, termasuk intake (sumber air/bendungan),” tandasnya. 7 des
Komentar