Anggota Fraksi PDIP Tolak Penyertaan Modal ke BPD
AMLAPURA, NusaBali - Anggota Fraksi PDIP DPRD Karangasem I Komang Sudanta menolak penyertaan modal Rp 5 miliar dari Pemkab Karangasem ke PT BPD Bali Cabang Karangasem. Alasannya, antara lain APBD defisit dan kemampuan keuangan daerah belum optimal.
Modal lebih efektif untuk membangun jembatan atau meningkatkan kualitas jalan. Di samping itu, Karangasem sebagai kabupaten termiskin tidak etis menabung cukup banyak. “Makanya jangan buru-buru menyetujui penyertaan modal, sebentar lagi membahas RAPBD disusun defisit.
Sedapat mungkin anggaran dialihkan untuk membangun jembatan, dan perbaikan jalan, itu lebih bermanfaat buat masyarakat,” jelas I Komang Sudanta, dalam rapat gabungan komisi di Ruang Rapat DPRD Karangasem, Selasa (22/10).
Sudanta mempertanyakan manfaat penyertaan modal. Di sisi lain, untuk kelancaran pembangunan masih membutuhkan banyak anggaran.
Rapat gabungan komisi DPRD yang dipimpin Ketua DPRD I Wayan Suastika didampingi Wakil Ketua Kadek Weisya Kusmia Dewi dan I Gusti Agung Dwi Putra.
Awalnya, Plt Asisten III I Wayan Ardika menyampaikan paparan penyertaan modal itu, berlanjut mendapatkan tanggapan beragam dari anggota DPRD yang hadir.
Sudanta menegaskan, dividen yang didapatkan setahun Rp 11,5 miliar, angka yang kecil. Berbeda dengan anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem I Wayan Rinten memberikan pertimbangan agar menunda penyertaan modal itu. “Apakah harus, melakukan penyertaan modal terutama di BPD. Sebab, sebelumnya telah terakumulasi pernyataan modal Pemkab Karangasem Rp 43,5 miliar,” jelas Rinten.
Jika penyertaan modal di BPD tahun 2024 Rp 5 miliar dan sebelumnya terakumulasi jadi Rp 43,5 miliar. Nantinya penyertaan modal menjadi Rp 48,5 miliar. "Sebaiknya tunda penyertaan modal itu," pintanya.
Tanggapan dari anggota dari Fraksi Partai Golkar I Nyoman Sumadi menawarkan agar penyertaan modal di BPD dikurangi. “Kan tiap tahun ada penyertaan modal, sebelumnya telah mencapai Rp 43,5 miliar, sedapat mungkin tahun 2024 penyertaan modal idealnya Rp 2 miliar,” jelas Sumadi.
Anggota dari Fraksi Partai Gerindra Ida Bagus Adnyana hanya menyetujui pernyataan modal Rp 1,5 miliar. “Jangan Rp 5 miliar, cukup Rp 1,5 miliar saja. Sebab, saat anggota berurusan dengan BPD, syaratnya berbelit-belit,” pintanya.
Anggota dari Fraksi Partai Golkar I Nengah Sumardi membandingkan antara penyertaan modal di BPD dengan di PT Persiroda. “Penyertaan modal di PT Persiroda Rp 10 miliar, apa hasilnya, belum ada. Kan lebih baik pernyataan modal di BPD dinaikkan, sudah jelas dapat dividen,” pintanya.
Sebenarnya, menurut anggota dari Fraksi PDIP I Wayan Sunarta, Pemkab Karangasem tidak perlu lagi mengeluarkan pernyataan modal. “Kan sebagian dari dividen itu digunakan untuk penyertaan modal lagi,” pinta Sunarta.
Pendapat terakhir dari anggota Fraksi PDIP I Made Ruspita menyarankan jalan tengah agar tetap melakukan penyertaan modal Rp 3 miliar. "Tadi ada yang usul Rp 1,5 miliar, ada yang Rp 2,5 miliar, saya sarankan penyertaan modal Rp 3 miliar," pintanya,
Pendapat terakhir itu disimpulkan Ketua DPRD I Wayan Suastika. "Ya, cukup ideal, penyertaan modal Rp 3 miliar," ucap Suastika, langsung ketok palu. Mesti demikian Sudanta kembali ngotot. "Saya tetap tidak setuju," katanya.7k16
1
Komentar