Besakih Tidak Dapat Dana KSPN, Pemprov Pun Talangi Rp 3 Miliar
Kawasan Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem dipastikan tidak mendapatkan dana APBN untuk penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Bali Tahun 2017 ini.
DENPASAR, NusaBali
Masalahnya, masyarakat menolak kawasan Besakih-Gunung Agung dan sekitarnya masuk dalam 11 KSPN di Bali. Konsekuensinya, Pemprov Bali harus talangi dana Rp 3 miliar untuk menata sendiri kawasan Besakih-Gunung Agung dan sekitarnya.
Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Bali, Anak Agung Geriya, mengatakan KSPN kawasan Besakih dan sekitarnya tidak mendapatkan dana penataan dari APBN. Namun, penataan Besakih tetap dilakukan sendiri dengan dana Rp 3 miliar yang diambil dari APBD Bali.
Gung Geriya menyebutkan, untuk penataan jalan menuju Pura Gelap kawasan Pura Besakih, telah digelontor dana Rp 2 miliar dari APBD Bali 2017. Selanjutnya, akan dianggarkan lagi sebesar Rp 1 miliar dari APBD Bali 2018 untuk penataan di Pura Besakih.
“Jalan menuju kawasan Pura Gelap Beskaih dibenahi. Kami tata itu dengan anggaran Rp 2 miliar dari APBD Bali 2017,” ujar Gung Geriya di Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa (22/8).
Gung Geriya menambahkan, penataan kawasan Besakih tetap akan dilakukan sendiri, karena ditolak masyarakat untuk ditetapkan dalam 11 KSPN di Bali. Setelah anggarkan Rp 2 miliar dari APBD Bali 2017, menurut Gung Geriya, Pemprov Bali kembali siapkan anggaran Rp 1 miliar dalam APBD 2018 untuk penataan infrastruktur di Pura Besakih.
“Tahun 2018 nanti ada penataan got di kawasan Pura Besakih. Sudah disiapkan tambahan lagi Rp 1 miliar. Semua proyek fisik ini digarap Dinas PU Bali,” papar birokrat asal Puri Madangan, Desa Petak, Kecamatan Gianyar yang sempat ditunjuk menjadi Penjabat Walikota Denpasar Agustus 2015-Februari 2016 ini.
Sedangkan untuk kegiatan upacara di Pura Besakih, kata Gung Geriya, Pemprov Bali menyiapkan dana Rp 972 juta setiap tahun anggaran. “Dana Rp 972 juta itu untuk upacara di Pura Besakih, bukan kegiatan fisik. Setiap tahun ada dianggarkan,” papar kerabat darei Sekda Provinsi Bali, Tjokorda Ngureah Pemayun ini.
Sementara itu, Kadis Pariwisata Provinsi Bali, Anak Agung Yuniartha, mengatakan pemerintah pusat sebenarnya sampai saat ini masih menawarkan dana KSPN untuk penataan kawasan Besakih dan sekitarnya. “Cuma, dulu kan Besakih ditulak masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasonal. Ya, jadinya tidak dapat dana dari APBN,” jelas Gung Yuniartha saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Selasa kemarin.
Gung Yuniartha, dana yang dikucurkan pemerintah pusat saat ini hanya untuk 10 KSPN (di luar Besakih dan sekitarnya), mencapai kisaran Rp 15 miliar hingga Rp 20 miliar. “Bahkan, dananya bisa lebih, terrgantung dengan permintaan dan pola penataan di masing-masing wilayah KSPN,” katanya.
Kalau perlunya infrastruktur jalan, lanjut Gung Yuniartha, ya proyek jalan yang diberikan. Tahun 2016 lalu, digelontorkan Rp 9 miliar berdasarkan permintaan masyarakat di kawasan KSPN tersebut. “Sekarang mungkin lebih itu,” tegas mantan Kepala Perwakilan Provinsi Bali di Jakarta ini.
Secara terpisah, Gubernur Made Mangku Pastika mengungkap hanya kawasan Besakih dan sekitarnya yang tidak mendapat kucuran dana 11 KSPN dari pemerintah pusat. Sedangkan 10 KSPN loainnya di Bali, mendapat kucuran dana dari APBN. Menurut Pastika, dana penataan tidak bisa dikucurkan pemerintah pusat, karena masyarakat menolak kawasan Besakih menjadi KSPN.
“Ya, Besakih saja nggak dapat dana KSPN, karena ditolak sebelumnya. Yang 10 KSPN lainnya dapat itu dana penataan. Makanya, menurut saya pribadi, menolak itu jangan dengan emosi. Kalau Besakih nggak dapat dana penataan, yang ditalangi dengan APBD Bali lagi,” sesal Pastika di sela Rapat Paripurna di DPRD Bali, beberapa hari lalu.
Berdasarkan PP Nomor 50 Tahun 2011, ada 11 kawasan di Bali yang masuk KSPN. Masing-masing, KSPN Besakih-Gunung Agung dan sekitarnya, KSPN Bali Uta-ra/Singaraja, KSPN Menjangan-Pemuteran dan sekitarnya, KSPN Taman Nasional Bali Barat dan sekitarnya, KSPN Bedugul dan sekitarnya, KSPN Sanur-Kuta-Nusa Dua dan sekitarnya, KSPN Nuda Penida dan sekitarnya, KSPN Ubud dan sekitarnya, KSPN Danau Batur dan sekitarnya, KSPN Tulamben-Amed dan sekitarnya, serta KSPN Amuk dan sekitarnya. Dari 11 kawasan ini, Bewsakih ditolak masyarakat masuk KSPN. *nat
Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Bali, Anak Agung Geriya, mengatakan KSPN kawasan Besakih dan sekitarnya tidak mendapatkan dana penataan dari APBN. Namun, penataan Besakih tetap dilakukan sendiri dengan dana Rp 3 miliar yang diambil dari APBD Bali.
Gung Geriya menyebutkan, untuk penataan jalan menuju Pura Gelap kawasan Pura Besakih, telah digelontor dana Rp 2 miliar dari APBD Bali 2017. Selanjutnya, akan dianggarkan lagi sebesar Rp 1 miliar dari APBD Bali 2018 untuk penataan di Pura Besakih.
“Jalan menuju kawasan Pura Gelap Beskaih dibenahi. Kami tata itu dengan anggaran Rp 2 miliar dari APBD Bali 2017,” ujar Gung Geriya di Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa (22/8).
Gung Geriya menambahkan, penataan kawasan Besakih tetap akan dilakukan sendiri, karena ditolak masyarakat untuk ditetapkan dalam 11 KSPN di Bali. Setelah anggarkan Rp 2 miliar dari APBD Bali 2017, menurut Gung Geriya, Pemprov Bali kembali siapkan anggaran Rp 1 miliar dalam APBD 2018 untuk penataan infrastruktur di Pura Besakih.
“Tahun 2018 nanti ada penataan got di kawasan Pura Besakih. Sudah disiapkan tambahan lagi Rp 1 miliar. Semua proyek fisik ini digarap Dinas PU Bali,” papar birokrat asal Puri Madangan, Desa Petak, Kecamatan Gianyar yang sempat ditunjuk menjadi Penjabat Walikota Denpasar Agustus 2015-Februari 2016 ini.
Sedangkan untuk kegiatan upacara di Pura Besakih, kata Gung Geriya, Pemprov Bali menyiapkan dana Rp 972 juta setiap tahun anggaran. “Dana Rp 972 juta itu untuk upacara di Pura Besakih, bukan kegiatan fisik. Setiap tahun ada dianggarkan,” papar kerabat darei Sekda Provinsi Bali, Tjokorda Ngureah Pemayun ini.
Sementara itu, Kadis Pariwisata Provinsi Bali, Anak Agung Yuniartha, mengatakan pemerintah pusat sebenarnya sampai saat ini masih menawarkan dana KSPN untuk penataan kawasan Besakih dan sekitarnya. “Cuma, dulu kan Besakih ditulak masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasonal. Ya, jadinya tidak dapat dana dari APBN,” jelas Gung Yuniartha saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Selasa kemarin.
Gung Yuniartha, dana yang dikucurkan pemerintah pusat saat ini hanya untuk 10 KSPN (di luar Besakih dan sekitarnya), mencapai kisaran Rp 15 miliar hingga Rp 20 miliar. “Bahkan, dananya bisa lebih, terrgantung dengan permintaan dan pola penataan di masing-masing wilayah KSPN,” katanya.
Kalau perlunya infrastruktur jalan, lanjut Gung Yuniartha, ya proyek jalan yang diberikan. Tahun 2016 lalu, digelontorkan Rp 9 miliar berdasarkan permintaan masyarakat di kawasan KSPN tersebut. “Sekarang mungkin lebih itu,” tegas mantan Kepala Perwakilan Provinsi Bali di Jakarta ini.
Secara terpisah, Gubernur Made Mangku Pastika mengungkap hanya kawasan Besakih dan sekitarnya yang tidak mendapat kucuran dana 11 KSPN dari pemerintah pusat. Sedangkan 10 KSPN loainnya di Bali, mendapat kucuran dana dari APBN. Menurut Pastika, dana penataan tidak bisa dikucurkan pemerintah pusat, karena masyarakat menolak kawasan Besakih menjadi KSPN.
“Ya, Besakih saja nggak dapat dana KSPN, karena ditolak sebelumnya. Yang 10 KSPN lainnya dapat itu dana penataan. Makanya, menurut saya pribadi, menolak itu jangan dengan emosi. Kalau Besakih nggak dapat dana penataan, yang ditalangi dengan APBD Bali lagi,” sesal Pastika di sela Rapat Paripurna di DPRD Bali, beberapa hari lalu.
Berdasarkan PP Nomor 50 Tahun 2011, ada 11 kawasan di Bali yang masuk KSPN. Masing-masing, KSPN Besakih-Gunung Agung dan sekitarnya, KSPN Bali Uta-ra/Singaraja, KSPN Menjangan-Pemuteran dan sekitarnya, KSPN Taman Nasional Bali Barat dan sekitarnya, KSPN Bedugul dan sekitarnya, KSPN Sanur-Kuta-Nusa Dua dan sekitarnya, KSPN Nuda Penida dan sekitarnya, KSPN Ubud dan sekitarnya, KSPN Danau Batur dan sekitarnya, KSPN Tulamben-Amed dan sekitarnya, serta KSPN Amuk dan sekitarnya. Dari 11 kawasan ini, Bewsakih ditolak masyarakat masuk KSPN. *nat
1
Komentar