Disdikpora Segera Lakukan Verifikasi dan Validasi
ATS di Buleleng Terdeteksi Kemendikbud Ristek
SINGARAJA, NusaBali - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) bersama sejumlah instansi terkait lingkup Pemkab Buleleng sedang menyusun mekanisme verifikasi dan validasi data Anak Tidak Sekolah (ATS) yang turun dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI.
Sekretaris Disdikpora Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata dihubungi Rabu (23/10) kemarin menerangkan, data ATS ini diturunkan kementerian melalui aplikasi yang dapat mendeteksi ATS di masing-masing desa di Indonesia. Pemerintah pusat memadukan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Data Pokok Kependidikan (Dapodik). NIK yang tidak ditemukan di dapodik otomatis masuk ATS dalam aplikasi.
“Tim kementerian turun bawa data ATS, di Buleleng ada cuman jumlah tepatnya harus dicek dulu keseluruhan. Nah data ini akan kita tindak lanjuti bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang membidangi seperti desa yang akan dilibatkan dibawah Dinas PMD, data kependudukan leading sektor Disdukcapil, kemudian ada Dinsos, Kemenag, Bappeda, Dewan Pendidikan dan inspektorat,” ucap Surya Bharata.
Mekanisme verifikasi dan validasi data masih menunggu petunjuk pusat, mengingat saat ini sedang dalam masa transisi pergantian kabinet. Namun Surya Bharata menyebut langkah awal yang akan dilakukan yakni mensinkronkan data Anak Drop Out (DO) yang dimiliki Disdikpora dengan data ATS di masing-masing desa.
“Tarikan data ATS dengan kondisi di lapangan, kami temukan ada mis persepsi penduduk dengan data kependudukannya. Masyarakat kita belum optimal dalam mengupdate data kependudukan, misalnya saat ada kelahiran anggota keluarga baru, sudah masuk SD baru di update, kondisi ini menyebabkan belum sinkron antara data kependudukan dengan data dapodik,” kata Surya Bharata.
Terlepas dari program ATS pusat berlanjut atau tidak, jika dalam proses verifikasi dan validasi Disdikpora dengan Pemerintah Desa (Pemdes) ada yang terdeteksi, segera akan ditindaklanjuti. Baik yang masih usia sekolah maupun yang sudah melewati usia sekolah. Mereka akan diarahkan untuk menempuh pendidikan di program kesetaraan.7 k23
1
Komentar