Curi Motor, Karyawan Gudang Rongsokan Diringkus Polisi
DENPASAR, NusaBali - Dua orang karyawan gudang rongsokan Aswan Ogi Nesa, 24 dan Andika, 30 diringkus aparat Polsek Denpasar Utara, pada Sabtu (19/10) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.
Keduanya berurusan dengan polisi atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor.
Penangkapan kedua tersangka berawal laporan Ricky Zully Rahmie, 25 yang kehilangan sepeda motor. Korban mengaku Honda Beat DK 5312 TE miliknya hilangdi tempat kerjanya di Astri Lele, Jalan Antasura, Desa Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, pada Selasa (1/10).
"Sepeda motor itu diketahui hilang saat korban pulang kerja. Sempat dicari di sekitar TKP namun tidak ditemukan. Akhirnya korban buat laporan polisi ke Polsek Denpasar Utara," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dikonfirmasi pada Rabu (23/10).
Menerima laporan korban, aparat Polsek Denpasar Utara langsung melakukan penyelidikan. Berdasarakan keterangan korban dan petunjuk lainnya pelaku pencurian itu mengarah kepada para pelaku hingga akhirnya keduanya ditangkap di mess gudang rongsokan tempat mereka kerja di Abiansemal, Badung.
Pada saat disergap petugas, kedua tersangka tak berkutik dan milih mengakui perbuatan keduanya. Motor tersebut dengan mudah dicuri para tersangka karena kuncinya ditinggalkan di dalam dashboard.
Pada saat beraksi, keduanya berbagi tugas. Aswal bertindak sebagai pemetik sementara Andika mengawasi area sekitar. Motor itu kemudian dibawa ke tempat gadai di Jalan Pulau Moyo, Denpasar.
"Uang hasil gadai dipakai bayar kost, beli makan, dan kebutuhan hidup lain. Petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor yang dicuri," beber AKP Sukadi.pol
Komentar