nusabali

Belasan UMKM dan Pelaku Seni Terima HKI

  • www.nusabali.com-belasan-umkm-dan-pelaku-seni-terima-hki

SINGARAJA, NusaBali - Sebanyak 17 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pelaku seni menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana di rumah jabatan bupati, Kamis (24/10).

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Buleleng Made Supartawan mengatakan, 17 HKI ini adalah usulan tahun ini. Menurutnya, kesadaran pelaku UMKM terkait HKI semakin tinggi. Terutama untuk melindungi produksi dan karya yang sudah diciptakan, mengantisipasi penjiplakan dan produk palsu. Selain itu khusus untuk produk UMKM yang sudah mengantongi HKI dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan meningkatkan harga jual.

Belasan HKI periode Juli-Oktober yang diserahkan meliputi Indikasi Geografis Garam Tejakula, Hak Merek Irma Bumbu Bali, Merek Seamen Food, Merek Kunyit Ayu, Merk Pekak Dasong, Merek Josuke, Merek Paon Bu Enim, Merek Warung Dewi Ea, Merek Sari Banyu Urip, Merek Sanggar Dwi Mekar, Cipta Seni Motif Lamak Bali, Motif Merah Delima, Motif Eksotis Anggur Bali Utara, Burung dan Jalak Putih, Motif Garang, Motif Sarung Kepala Singa dan Bunga Tuwung, serta Program Sistem Informasi Kekayaan Intelektual (SIKUAL).

Brida memfasilitasi pelaku UMKM yang siap untuk mengajukan HKI, hingga sistem jemput bola ke rumah. Pelaku usaha juga dipermudah dengan adanya Sistem Informasi Kekayaan Intelektual (SIKUAL) sehingga tidak perlu mengurus berkas ke kantor Brida.

“Saat sosialisasi kami sekaligus follow up dengan sistem MLM (Multi Level Marketing), yakni membawa blanko untuk diisi sehingga pendaftaran HKI bisa dilakukan sesegera mungkin,” ujarnya Supartawan.

Brida membentuk tim fasilitasi Kekayaan Intelektual dengan beberapa perangkat daerah terkait. Sehingga administrasi berupa rekomendasi dari dinas dapat langsung diselesaikan. Termasuk melakukan perjanjian kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham. “Kami menargetkan 2024 sebanyak 50 kekayaan intelektual dapat terlampaui hingga 92,” imbuh pejabat asal Desa/Kecamatan Busungbiu ini.

Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana berharap dengan mengantongi HKI UMKM dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi inklusif di Buleleng. Melalui UMKM, kualitas pertumbuhan ekonomi relatif lebih baik daripada hanya bertumpu pada satu sektor contohnya pariwisata.

Lihadnyana pun mengingatkan agar pelaku UMKM menciptakan branding yang dapat dikenal secara luas. Lalu mendaftarkan merek usaha mereka guna menghindari pelanggaran HKI. Sertifikat HKI ini merupakan pengakuan negara atas hasil cipta karya karsa dari masyarakat.  

“Ke depan mari kita tetap bergandengan tangan berupaya bekerja sama membangun Buleleng sehingga benar-benar kita bangga menjadi orang Buleleng,” ucap Lihadnyana.7 k23

Komentar