Pemantauan Cagar Budaya di Desa Saba
Pura Taman Desa Adat Bonbiyu
Cagar Budaya
Dinas Kebudayaan Provinsi Bali
Bhabinkamtibmas
I Wayan Supartama
GIANYAR, NusaBali - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dan Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar melakukan pemantauan dan penetapan cagar budaya di Pura Taman Desa Adat Bonbiyu, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kamis (24/10).
Kegiatan ini melibatkan sinergi antara TNI dan Polri, khususnya Bhabinkamtibmas Desa Saba Bripka I Nyoman Mara Arta dan Babinsa Serma I Dewa Gede Agus Sastrawan.
Kegiatan ini bagian dari proses inventarisasi pendaftaran objek diduga cagar budaya (ODCB) oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dan Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar. Kabid Cagar Budaya dan Permuseuman Disbud Provinsi Bali Ayuk Putu Lilik Andayani ke lokasi bersama staf.
Hadir, Jabfung Pelestari Cagar Budaya Disbud Kabupaten Gianyar I Wayan Supartama, Perbekel Desa Saba, Bendesa Adat Bonbiyu, kepala dusun, dan prajuru Desa Adat Bonbiyu. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen untuk melestarikan warisan budaya.
Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Berata mengatakan kegiatan ini merupakan langkah penting dalam melindungi aset budaya di Bali. “Kami harapkan objek-objek budaya ini dapat diinventarisasi dan dilestarikan untuk generasi mendatang,” harap Kompol Berata.
Masyarakat diharapkan semakin sadar pentingnya menjaga cagar budaya sebagai identitas dan warisan budaya yang harus dilindungi. 7 nvi
1
Komentar