nusabali

Bertambah, Rabies di Jembrana Tembus 41 Kasus

  • www.nusabali.com-bertambah-rabies-di-jembrana-tembus-41-kasus

NEGARA, NusaBali - Selama 10 bulan dalam tahun 2024, ada 41 kasus hewan positif rabies di Kabupaten Jembrana. Jumlah itu termasuk dengan tambahan 2 kasus positif rabies terbaru berdasar hasil uji sampel Hewan Penular Rabies (HPR) yang diterima Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, Rabu (23/10).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Gede Putu Kasthama, Kamis (24/10), mengatakan beberapa hari sebelumnya sempat mengirim 3 sampel otak HPR ke Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar. Hasilnya, ada 2 sampel dinyatakan positif rabies.

"Yang positif itu masing-masing sampel dari Banjar Delod Bale Agung, Desa Mendoyo Dauh Tukad (Kecamatan Mendoyo) dan sampel dari Banjar Rangdu, Desa Pohsanten (Kecamatan Mendoyo). Sementara yang negatif, sampel dari Banjar Dauh Pangkung, Desa Pekutatan (Kecamatan Pekutatan)," ujar Kasthama.

Kasthama menjelaskan, pengambilan sampel otak anjing itu dilakukan karena sempat menyerang beberapa warga dan dicurigai rabies. Para korban gigitan anjing tersebut dipastikan sudah mendapat penanganan medis. "Para korban sudah ditangani. Kemudian dari tim Medikvet (Medik Veteriner) kita di kecamatan juga sudah sempat mevaksinasi HPR ke beberapa wilayah kasus gigitan tersebut," ujarnya.

Dengan adanya tambahan dua kasus tersebut, Kasthama menyatakan, total kasus positif rabies di Jembrana selama 10 bulan berjalan tahun 2024 ini sudah tercatat sebanyak 41 kasus. Jumlah tersebut masih lebih rendah dibanding jumlah kasus positif rabies selama setahun pada 2023 lalu dengan total 64 kasus.

Meski demikian, Kasthama berharap masyarakat tetap waspada. Dirinya pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama peduli terhadap lingkungannya dan segera melapor k Tim Siaga Rabies (Tisira) desa ataupun Medikvet kecamatan ketika menemukan HPR yang mencurigakan.7ode

Komentar