Pjs Bupati Optimis Atasi Sampah Pasar
Demo Mesin Sampah Ecowiz di Pasar Negara
Pjs Bupati Jembrana
I Ketut Sukra Negara
Pasar Umum Negara (PUN) Bahagia
Mesin Pengolahan Sampah
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh
NEGARA, NusaBali - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana I Ketut Sukra Negara menghadiri demo mesin pengolahan sampah Ecowiz bantuan hibah dari Pasifik Group kepada Pemkab Jembrana. Mesin ini ditempatkan di Pasar Umum Negara (PUN) Bahagia, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Jumat (25/10).
Dengan adanya mesin tersebut, Pjs Sukra Negara yakin akan bisa mengatasi sampah produksi di pasar setempat. Dalam kesempatan itu, Pjs Sukra Negara juga secara langsung mencoba kemampuan mesin pengolahan sampah yang didatangkan langsung dari Korea tersebut.
"Alat yang diberikan hibah kepada kami Pemerintah Kabupaten Jembrana, kalau kita lihat akan cukup bisa mengatasi sampah di pasar ini. Kapasitas sampah yang bisa diselesaikan perharinya bisa 1-2 ton sampah. Saya rasa itu cukup bisa untuk menyelesaikan sampah-sampah yang ada di pasar," kata Pjs Sukra Negara.
Menurut Pjs Sukra Negara, dengan bisa diselesaikan sampah secara langsung di pasar, akan mengurangi beban sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh, Jembrana. Dia pun berharap nantinya setiap pasar akan mampu mengelola sampahnya sendiri.
"Alangkah bagusnya kalau seluruh pasar di Jembrana yang menjadi salah satu sumber sampah terbesar di TPA bisa kita selesaikan sampahnya di tempat. Kita rasa masalah sampah yang menjadi momok bagi kita dan hampir seluruh pemerintah daerah itu bisa diselesaikan di tempat," ucapnya.
Pjs Sukra Negara juga menyampaikan terima kasih kepada Pasifik Group karena atas bantuannya kini Pemerintah Kabupaten Jembrana memiliki mesin modern yang bisa mengelola sampah langsung di tempat. "Astungkara kita diberikan gratis. Paling tidak sampah di Pasar Umum Negara ini bisa kita selesaikan di tempat secara bertahap," ujarnya.
Chairman Pasifik Group, Daniel Koo mengatakan, mesin pengolahan sampah Ecowiz sangat ramah lingkungan. Di mana mesin pembakaran sampah ini mampu membakar sampah tanpa menimbulkan polusi terhadap lingkungan. "Fitur unggulan dari mesin Ecowiz EV-100 ini adalah kemampuannya dalam pengolahan sampah tanpa menimbulkan polusi asap, polusi suara, dan limbah air," ucapnya.
Daniel Koo juga menyatakan sangat yakin bahwa pengelolaan sampah dengan mesin Ecowiz yang bisa dikerjakan langsung di tempat akan bisa mengurangi sampah ke TPA. Dengan adanya mesin ini juga dinyatakan akan mampu mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. "Semoga dengan hadirnya mesin Ecowiz EV-100 ini kita dapat mewujudkan cita-cita bersama untuk menjadikan Bali yang bersih, sehat dan ramah lingkungan yang dimulai dari Jembrana, Bali," ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jembrana Dewa Gede Ary Candra Wisnawa mengatakan, pemberian bantuan mesin pengolahan sampah Ecowiz dari Pasifik Group yang ditempatkan di PUN Bahagia ini merupakan hasil penjajakan Pemkab Jembrana melalui Bupati Jembrana. Ditempatkannya mesin pengolahan sampah Ecowiz di PUN Bahagia ini dikarenakan merupakan salah satu pasar di kabupaten Jembrana yang secara rutin menghasilkan sampah dalam jumlah besar.
"Harapannya, dengan adanya mesin pengolahan sampah Ecowiz ini, Pasar Umum Negara dapat secara bertahap mengelola sampah sendiri sehingga kedepannya dapat mengurangi beban TPA Peh," ucap Dewa Ary.
Sesuai penjelasan pihak Pasifik Group, mesin pengolahan sampah Ecowiz tipe EV-100 ini memiliki kapasitas pengolahan hingga 100 kilogram (kg) sampah per jam. Dengan metode pembakaran yang tanpa menimbulkan polusi asap, residu yang ditimbulkan dari sisa pembakaran hanya 5 persen berupa abu. Mesin ini mampu mengolah sampah organik maupun anorganik seperti plastik, karet, dan kertas.
Dikatakan, mesin seharga Rp 5,5 miliar ini bisa beroperasi dengan daya listrik rumah tangga mulai 2200 Watt. Kegiatan demo mesin pengolahan sampah Ecowiz ini juga dihadiri perwakilan Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Bali dan Nusa Tenggara Kementerian Lingkungan Hidup, Perwakilan Bupati/Walikota dan Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Kamar Dagang dan Industri Indonesia(Kadin) Bali, serta jajaran Forkopimda Jembrana.7ode
Komentar