Tim Pengawasan Terpadu Sidak Distribusi Elpiji 3 Kg di Denpasar
DENPASAR, NusaBali - Menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa tidak puas karena elpiji 3 kilogram yang mereka terima tidak sesuai standar dan cepat habis, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali bekerja sama dengan Pertamina, Hiswana Migas, Satpol PP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, serta Biro Hukum Setda Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lokasi di Kota Denpasar.
Pengawasan kali ini dilaksanakan di enam lokasi. Untuk memastikan teknis pengisian tabung gas LPG yang sesuai standar, Tim Pengawasan Terpadu melaksanakan inspeksi mendadak di PT Sadikun LPG 3 Kg (Jalan Bypass Ngurah Rai, Pedungan, Denpasar Selatan) dan PT Sari Dharma Mandiri (Jalan Gatot Subroto Timur, Penatih, Denpasar Timur).
Selain itu, pengawasan juga dilakukan di agen, pangkalan, serta warung yang menjual dan menggunakan gas elpiji.
Pengawasan dilakukan dengan metode uji petik melalui pengambilan sampel tabung elpiji 3 kg dan 12 kg di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT Sadikun LPG 3 Kg.
“Berdasarkan sampel yang diambil, pengisian gas dilakukan sesuai SOP yang berlaku dan beratnya sesuai ketentuan,” ujar Ketua Tim Pengawasan Terpadu, Pengawas Perdagangan Disperindag Bali I Wayan Pasek Putra, Sabtu (26/10).
Pasek Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dan terpadu untuk memastikan gas elpiji 3 kg telah tersalurkan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.
Dari dua lokasi pengisian gas elpiji, ditemukan beberapa tabung gas yang masuk kategori kadaluwarsa namun masih digunakan. Pihaknya meminta manajemen pengisian gas elpiji tersebut untuk lebih teliti agar tidak terjadi risiko yang dapat membahayakan masyarakat.
Pengawasan yang dilaksanakan untuk ke-7 kalinya setelah di 6 kabupaten lainnya ini memfokuskan pada penimbangan kesesuaian isi, yang kerap kali masih ditemukan tidak sesuai. Selain itu, dilakukan pengecekan terhadap kelengkapan seal atau karet pada tabung elpiji, karena ada yang tidak berisi karet atau tidak sesuai standar penutup.
“Tabung yang sudah karatan atau tidak layak juga mendapat perhatian khusus, untuk memastikan tetap memenuhi standar kualitas demi keselamatan konsumen,” ucap Pasek Putra.
Sales Branch Manager V Bali Pertamina M Affriyana Al Hilmy, mengapresiasi akurasi timbangan yang masih tepat, namun menekankan pentingnya pengecekan pemasangan karet seal dan segel yang kuat untuk menghindari pembongkaran dan pengoplosan oleh oknum tidak bertanggung jawab. 7 ad
1
Komentar