Pencuri Sarang Walet Minta Bertemu Jokowi
Gempuran untuk penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tak kunjung henti.
Minta Keadilan Atas Perlakuan Novel
JAKARTA, NusaBali
Setelah mengalami teror penyiraman air keras, kini empat pencuri sarang walet di Bengkulu minta keadilan atas perlakuan Novel yang saat menangani kasus mereka menjabat sebagai kepala satuan reserse kriminal Polres Bengkulu.
Salah satu pencuri sarang burung walet Irwansyah Siregar mendesak dipertemukan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta keadilan atas kasus yang menimpa diri mereka.
Irwansyah mengaku sudah mengirim surat kepada Jokowi yang bertajuk Surat Kecil Untuk Wakil Tuhan. Ia berharap dapat bertemu Jokowi bersama Dedi Nuryadi, M Rusli dan Doni Rizal Siregar yang juga ditangkap Novel pada 2004 silam.
"Saya berharap pada surat ini. Ini surat kedua kali untuk presiden. Mudah-mudahan Jokowi beri keadilan untuk rakyat kecil, yang mana kata beliau pro rakyat kecil. Kami inilah rakyat kecil," kata Irwansyah di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (22/8) seperti dilansir cnnindonesia.
Menurut Irwansyah, penyidik Polres Bengkulu memukuli ia dan lima pencuri lain setibanya di Mapolres. Mereka juga sempat diminta telanjang sampai hanya memakai celana dalam, dilindas dengan sepeda motor dan disetrum kemaluan.
"Apa hubungan pencurian dengan disetrum kemaluan, kecuali kami memerkosa," kata Irwansyah.
Atas tindakan itu Irwansyah melaporkan Novel ke Mabes Polri dengan bantuan kuasa hukumnya, Yuliswan. Pelaporan terus berlanjut sampai berkas itu lengkap atau P21 di Pengadilan Negeri Bengkulu.
"Tiba-tiba jaksa penuntut umum meminta kembali berkas untuk perbaikan dakwaan. Sah saja sebenarnya, tapi anehnya berkas tidak dikembalikan dan jaksa berhentikan penuntutan," kata Yuliswan.
Yuliswan memilih praperadilan untuk mengatasi hal itu. Ia pun menang praperadilan dengan putusan yang menjelaskan jaksa mengembalikan berkas dan segera melalukan sidang. Namun sampai saat ini sidang tersebut tidak terlaksana.
Kasus Novel sempat dihentikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk meredakan tensi antara Polri dan KPK. Namun, belakangan kasus itu kembali dibuka.
Apa tanggapan KPK? Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengaku belum mendengar kabar empat orang yang mengungkit kembali Novel Baswedan tersebut.
"Saya belum dengar soal itu, nanti kami cek lagi. Kasus itu sudah diberhentikan waktu itu," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8) seperti dilansir detik.
Febri berharap tidak ada serangan kembali terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, yang sedang mengalami serangan penyiraman air keras. Dia berharap seluruh pihak peduli terhadap serangan penyiraman air keras itu.
"Saya belum dengar info terkait hal itu, namun saya kira Novel bagi KPK kami sangat concern terhadap upaya serangan Novel, khususnya serangan air keras. Kami berharap semua pihak concern bisa juga terhadap hal lain. Dan kami harap tidak ada upaya lain, apalagi kasus hukumnya sudah selesai, tapi kami belum menerima info tersebut," ujar Febri. *
1
Komentar