nusabali

Jalan Rusak di Jagaraga Segera Diperbaiki

  • www.nusabali.com-jalan-rusak-di-jagaraga-segera-diperbaiki

SINGARAJA, NusaBali - Pemkab Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng juga mengagendakan perbaikan jalan rusak di Jagaraga-Bebetin, Kecamatan Sawan.

Pemkab pun sudah berkontrak dengan rekanan yang segera akan memulai pekerjaannya di akhir Oktober ini. 
 
Ruas jalan Jagaraga hingga Lemukih di Kecamatan Sawan memang sudah lama dikeluhkan masyarakat karena kondisi kerusakan jalan semakin parah. Bahkan sejumlah titik jalan berlubang hanya ditambal campuran semen dan pasir saat kunjungan Presiden Joko Widodo meresmikan bendungan Danu Kerthi Bali Februari 2022 lalu. 
 
Lubang di jalan terlihat dari wilayah Desa Jagaraga hingga Desa Lemukih. Bahkan di Desa Lemukih, kerusakan jalan lebih parah karena disebabkan bencana alam. Beberapa titik jalan tergerus bahkan ada jalan yang hampir putus. 
 
Kepala Dinas PUTR Buleleng I Putu Adiptha Eka Putra, penanganan jalan rusak di Jagaraga, sudah berkontrak dan ditarget sudah selesai pada minggu ketiga Desember ini. Hanya saja penanganannya tidak bisa langsung tuntas hingga ke Desa Lemukih dan akan dilakukan bertahap. 
 
“Minggu ini rekanan akan menutup lubang-lubangnya dulu baru di hotmix. Penanganannya sedikit berbeda yang diperbaiki hanya di titik-titik yang mengalami kerusakan, kalau yang masih bagus dibiarkan, ini untuk memperpanjang luas penanganan dan tidak mubazir juga mengaspal jalan yang masih bagus,” ungkap Adiptha. 
 
Penanganan jalan rusak dari Desa Jagaraga hingga Desa Bebetin sepanjang 2 kilometer di siapkan anggaran Rp 6,5 miliar. Adiptha pun menyebut, dengan sisa waktu ini menekankan kepada penyedia proyek untuk memanfaatkan waktu dengan baik, sehingga pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu. 
 
Sementara itu untuk penanganan dan perbaikan jalan rusak di Buleleng tahun ini, baru bisa menyasar 35 kilometer yang tersebar di 9 kecamatan. Puluhan kilometer penanganan jalan rusak ini anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat, APBD Provinsi dan APBD Buleleng dengan total Rp 60 miliar. 
 
Adiptha pun menyebut jumlah jalan rusak yang belum tertangani masih 250 kilometer dari panjang jalan aset Kabupaten Buleleng 1.200 kilometer. Jalan rusak itu belum termasuk jalan yang sebelumnya sudah mendapat penanganan, kini dalam keadaan rusak karena umur jalan sudah tua. 
 
Penanganan jalan rusak di Buleleng tahun depan masih menunggu kepastian. Sebab dari bocoran awal, tahun 2025 mendatang Buleleng dan daerah lain di Indonesia tidak mendapatkan DAK Jalan. Yang menjadi prioritas adalah DAK Irigasi. Hal ini menyesuaikan dengan pengaturan APBN di masa transisi kepemimpinan. Meski demikian, Adiptha mengaku tetap akan mengusulkan penanganan jalan rusak ke pemerintah pusat.7 k23

Komentar