H-10 Pilkada, KPU Badung Simulasi Pemungutan Suara di Tibubeneng
MANGUPURA, NusaBali.com - KPU Kabupaten Badung menjadwalkan simulasi pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 pada pekan terakhir jelang hari pencoblosan.
Ketua KPU Badung IGKG Yusa Arsana Putra mengaku harus mengundur jadwal simulasi yang awalnya direncanakan, Sabtu (19/10/2024) lalu. Sebab, pada hari yang sama, KPU Provinsi Bali menggelar simulasi di Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.
“Kami (KPU Kabupaten/Kota) diundang semua. Rencananya (simulasi di Badung) hari itu juga, tapi kami perlu menunggu PKPU tungsura (penghitungan suara) dari KPU RI, sekarang masih dalam draf,” ujar Yusa Arsana ketika dihubungi NusaBali.com, Senin (28/10/2024).
Oleh karena itu, simulasi ini diundur ke Minggu (17/11/2024) atau sepuluh hari sebelum hari pencoblosan Pilkada Serentak, Rabu (27/11/2024) nanti. Ini mempertimbangkan terbitnya PKPU terkait pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara, serta hari senggang warga di mana simulasi ini akan digelar.
Anggota/Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Badung I Nyoman Dwi Suarna Artha menuturkan, pihaknya akan menggelar simulasi yang dipusatkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 Desa Tibubeneng. TPS ini berlokasi di Banjar/Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.
“Ada 554 pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 4 Desa Tibubeneng ini. Sementara ini, informasi dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat, tidak ada pemilih disabilitas di sana, tapi akan kami coba situasikan ada pemilih disabilitasnya,” ujar Dwi Artha ketika dihubungi NusaBali.com, Senin sore.
Kata Dwi, simulasi ini akan disituasikan semirip mungkin dengan hari H Pilkada Serentak 2024 nanti, termasuk menghadirkan pemilih riil dari TPS setempat. Hanya saja, untuk spesimen surat suara akan menggunakan tiga pasang calon (paslon) daripada kondisi riil di Badung yang dua paslon.
“Spesimen surat suara yang digunakan nanti itu bergambar tiga paslon, bernomor urut 75, 76, dan 77. Mengapa? Agar hasilnya tidak merepresentasikan pilihan pemilih yang ada di TPS 4 Desa Tibubeneng,” jelas Dwi Artha yang juga eks Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mengwi ini.
Untuk petugas TPS, seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Pengawas TPS (PTPS), dan saksi paslon bakal melibatkan PPK dan PPS se-Kuta Utara. Hal ini sekaligus untuk memberikan bimbingan, pelatihan, dan penegasan terkait teknis pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Sebagai catatan, pada Pilkada Serentak 2024 ini, pemilih akan mencoblos dua surat suara, lebih sedikit dari Pemilu 2024 yang lima surat suara. Dua lembar surat suara itu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup), atau Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot).
Menurut Keputusan KPU Nomor 1337 Tahun 2024, desain surat suara Pilgub memiliki warna penanda merah marun (CMYK: 0, 96, 100, 45). Surat suara Pilbup berwarna penanda biru muda (CMYK: 50, 0, 0, 0), sedangkan Pilwalkot memiliki warna penanda hijau tosca (CMYK: 100, 0, 50, 0).
Warna penanda Pilbup yang berwarna biru muda sempat menjadi polemik di Badung lantaran mirip ciri khas warna salah satu paslon. Namun, KPU Badung menjelaskan, desain surat suara ini ditentukan KPU RI. Ditegaskan pula, kedua paslon di Badung sudah menandatangani persetujuan desain surat suara ini. *rat
“Kami (KPU Kabupaten/Kota) diundang semua. Rencananya (simulasi di Badung) hari itu juga, tapi kami perlu menunggu PKPU tungsura (penghitungan suara) dari KPU RI, sekarang masih dalam draf,” ujar Yusa Arsana ketika dihubungi NusaBali.com, Senin (28/10/2024).
Oleh karena itu, simulasi ini diundur ke Minggu (17/11/2024) atau sepuluh hari sebelum hari pencoblosan Pilkada Serentak, Rabu (27/11/2024) nanti. Ini mempertimbangkan terbitnya PKPU terkait pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara, serta hari senggang warga di mana simulasi ini akan digelar.
Anggota/Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Badung I Nyoman Dwi Suarna Artha menuturkan, pihaknya akan menggelar simulasi yang dipusatkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 Desa Tibubeneng. TPS ini berlokasi di Banjar/Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.
“Ada 554 pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 4 Desa Tibubeneng ini. Sementara ini, informasi dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat, tidak ada pemilih disabilitas di sana, tapi akan kami coba situasikan ada pemilih disabilitasnya,” ujar Dwi Artha ketika dihubungi NusaBali.com, Senin sore.
Kata Dwi, simulasi ini akan disituasikan semirip mungkin dengan hari H Pilkada Serentak 2024 nanti, termasuk menghadirkan pemilih riil dari TPS setempat. Hanya saja, untuk spesimen surat suara akan menggunakan tiga pasang calon (paslon) daripada kondisi riil di Badung yang dua paslon.
“Spesimen surat suara yang digunakan nanti itu bergambar tiga paslon, bernomor urut 75, 76, dan 77. Mengapa? Agar hasilnya tidak merepresentasikan pilihan pemilih yang ada di TPS 4 Desa Tibubeneng,” jelas Dwi Artha yang juga eks Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mengwi ini.
Untuk petugas TPS, seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Pengawas TPS (PTPS), dan saksi paslon bakal melibatkan PPK dan PPS se-Kuta Utara. Hal ini sekaligus untuk memberikan bimbingan, pelatihan, dan penegasan terkait teknis pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Sebagai catatan, pada Pilkada Serentak 2024 ini, pemilih akan mencoblos dua surat suara, lebih sedikit dari Pemilu 2024 yang lima surat suara. Dua lembar surat suara itu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup), atau Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot).
Menurut Keputusan KPU Nomor 1337 Tahun 2024, desain surat suara Pilgub memiliki warna penanda merah marun (CMYK: 0, 96, 100, 45). Surat suara Pilbup berwarna penanda biru muda (CMYK: 50, 0, 0, 0), sedangkan Pilwalkot memiliki warna penanda hijau tosca (CMYK: 100, 0, 50, 0).
Warna penanda Pilbup yang berwarna biru muda sempat menjadi polemik di Badung lantaran mirip ciri khas warna salah satu paslon. Namun, KPU Badung menjelaskan, desain surat suara ini ditentukan KPU RI. Ditegaskan pula, kedua paslon di Badung sudah menandatangani persetujuan desain surat suara ini. *rat
Komentar