Lahan 1 Hektare Milik Pemprov Bali di Sumberklampok Terbakar
SINGARAJA, NusaBali - Lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali di Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terbakar pada Minggu (27/10) malam.
Kebakaran diduga terjadi karena suhu panas yang terjadi di wilayah tersebut. Api kemudian cepat meluas melalap ilalang kering karena dihempas angin.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, kebakaran lahan tersebut saat ini sudah berhasil dipadamkan. Pemadaman api langsung dilakukan oleh petugas kepolisian Polsek Gerokgak, Tim Manggala Agni Taman Nasional Bali Barat, bersama masyarakat, pada malam saat terjadi kebakaran.
Ia mengungkapkan, api diketahui muncul sekitar pukul 19.30 Wita. Api kemudian menjalar membakar semak belukar di lahan seluas sekitar 1 hektare. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.45 Wita. “Api sudah berhasil dipadamkan. Yang terbakar hanya belukar jenis ilalang,” ujarnya, dikonfirmasi Senin (28/10) siang.
Kata AKP Diatmika, lahan milik Pemprov Bali yang terbakar itu berbatasan dengan Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Kebakaran itu kali pertama diketahui pertama kali oleh petugas Kantor Seksi wilayah 2 TNBB Tegal Bunder, Imam Fauzi, 33. Fauzi melaporkan telah melihat kobaran api di lahan milik Pemprov Bali.
Fauzi bersama petugas TNBB bernama Adang Bayu, 45, kemudian mendatang titik api, untuk melakukan upaya pemadaman. Hal itu juga dilaporkan kepada pihak kepolisian dan tim penanggulangan kebakaran TNBB. Pemadaman api kemudian dilakukan bersama masyarakat setempat. Api berhasil dipadamkan sebelum meluas hingga ke kawasan TNBB.
“Lahan yang terbakar merupakan lahan kosong milik Pemprov Bali. Lahan tersebut berbatasan dengan kawasan TNBB. Lahan yang terbakar kurang lebih satu hektar,” kata dia.
Polisi pun mengimbau kepada masyarakat agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan. Mengingat saat ini tengah terjadi kekeringan lahan dan angin kencang yang membuat api cepat meluas, sehingga bisa mengakibatkan terjadinya kebakaran.7 mzk
Komentar