nusabali

Sejumlah Program Terancam Hapus

  • www.nusabali.com-sejumlah-program-terancam-hapus

Keuangan Pemkab Buleleng dalam beberapa bulan sisa tahun 2017, didera sulit.

Akibat Pemangkasan Dana Pusat Rp 23 M

SINGARAJA, NusaBali
Hal itu menyusul pemangkasan kucuran dana dari pusat. Akibatnya, tidak sedikit kegiatan yang hendak diprogramkan APBD 2017 Perubahan harus dihapus. 

Informasi NusaBali, Selasa kemarin, dana pusat yang dipangkas meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Bagi Hasil Pajak. Semula pusat memberikan DAU pada Pemkab Buleleng sebesar Rp 982,6 miliar, dan Bagi Hasil Pajak sebesar Rp 23,7 miliar. Dana itu pun telah dipasang dalam APBD Induk 2017. Namun menjelang penyusunan APBD Perubahan 2017, pusat justru memangkas kedua sumber dana tersebut, rinciannya DAU dipangkas Rp 17,2 miliar, dan Bagi Hasil Pajak sebesar Rp 5,9 miliar.   

Akibatnya, Pemkab Buleleng dalam penyusunan APBD Perubahan 2017, kehilangan pendapatan dari kedua sumber DAU dan Bagi Hasil Pajak mencapai Rp 23,1 miliar. Dampaknya, sejumlah kegiatan pembangunan yang hendak diprogram pada APBD Perubahan terpaksa ditinjau ulang.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bimantara, di ruang kerjanya Selasa (22/8), mengakui ada pengurangan kucuran DAU dan Bagi Hasil Pajak. Dia juga tidak menampik beberapa program kegiatan yang diusulkan dalam APBD Perubahan harus ditinjau ulang. Hanya saja, Bimantara mengaku belum tahu program kegiatan yang akan ditinjau, karena harus melewati pembahasan bersama Lembaga DPRD Buleleng.  “Sebenarnya tidak ada rasionalisasi, karena kegiatan yang diprogramkan pada APBD Induk masih tetap bisa berjalan, cuma program yang mau diusulkan di APBD Perubahan yang nanti akan ditunda. Tentu nanti program yang ditunda itu harus melewati pembahasan bersama di DPRD,” katanya.

Masih kata Bimantara, kekurangan akibat pemangkasan dana pusat itu masih bisa ditutupi dengan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2016. Dalam rancangan yang disusun, PAD yang semula ditarget Rp 351,8 miliar, kini ditarget ada tambahan sekitar Rp 10 miliar. Kemudian Silpa tahun 2016, sebesar Rp 28,64 miliar juga dipakai menutup kekurangan tersebut. “Mungkin nanti ada beberapa kegiatan yang kita tunda dulu, dan diprogram ulang di tahun 2018 nanti. Tetapi penurunan DAU dan Bagi Hasil Pajak itu tidak berpangaruh pada pembangunan yang sudah diprogram di Induk, karena bisa ditutupi dari PAD dan pendapatan lainnya yang masih kita susun,” ujar birokrat asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula ini.

Kabarnya salah satu program yang ditinjau akibat pemangkasan DAU dan Bagi Hasil Pajak itu adalah penyusunan DED untuk penataaan kawasan Tugu Singa Ambara Raja yang meliputi Gedung Wanita Laksimi Graha dan sebagian areal Rumah Jabatan Bupati yang hendak dipakai ruang terbuka hijau (RTH). Tadinya DED akan disusun melalui dana APBD Perubahan 2017. Setelah DED rampung, penataan dilanjutkan di tahun 2018. *k19

Komentar