nusabali

Ketua DPRD Klungkung Undang Penerima Hibah

  • www.nusabali.com-ketua-dprd-klungkung-undang-penerima-hibah

Gung Anom menegaskan, semua hibah yang dikeluarkan oleh Ketua DPRD maupun anggota DPRD implementasinya adalah politik.

SEMARAPURA, NusaBali
Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, mengundang seluruh penerima bantuan hibah bansos ke DPRD Klungkung, Selasa (29/10). Mereka diterima di ruang Sabha Mandala DPRD Klungkung. Dalam rapat tersebut dipastikan penggunaan dana sesuai dengan proposal awal yang diajukan melalui Ketua DPRD Klungkung.

Anak Agung Gde Anom mengatakan, ratusan perwakilan dari seluruh penerima hibah bansos dihadirkan ke gedung dewan untuk memaksimalkan pemanfaatan dana sesuai peruntukannya. “Kami tegaskan untuk pertanggungjawaban harus sesuai aturan jangan sampai menimbulkan masalah di kemudian hari. Hasilnya harus baik,” kata Gung Anom sapaan akrab Ketua DPRD Klungkung. 

Dijelaskan, hibah yang diserahkan melalui Ketua DPRD ada berupa pembangunan pura, wantilan, balai banjar, tembok penyengker, pengadaan sarana upacara ngaben, pengadaan gong, dan lainnya. Untuk tahun 2025 semua proposal sudah masuk dan siap dilaksanakan. Sedangkan untuk pelaksanaan karya agung dan upacara lainnya pada tahun 2026 dan 2027, Gung Anom meminta kelihan atau bendesa adat segera mengajukan proposal.  

Dari hasil pertemuan itu, rata-rata sudah melaksanakan pembangunan, ada juga masih dalam proses pengerjaan. Gung Anom merencanakan, untuk hibah balai banjar utamanya yang dekat akses publik dan di pinggir jalan agar dirancang lantai dua. Lantai satu digunakan bisnis (usaha) baik disewakan maupun digunakan oleh adat, lantai dua untuk kegiatan adat. 

Gung Anom menegaskan semua hibah yang dikeluarkan oleh Ketua DPRD maupun anggota DPRD implementasinya adalah politik. wan

Komentar