Bangunan Eks Relokasi PUN Laku Rp 13,7 Juta
Pembongkaran bangunan eks relokasi PUN ditawarkan bersama pembongkaran bangunan di 3 sekolah, yakni di SDN 2 Gilimanuk, di SMPN 2 Melaya, dan di SMPN 5 Melaya.
NEGARA, NusaBali
Setelah revitalisasi Pasar Umun Negara (PUN) rampung, kini bangunan relokasi pasar tersebut di areal parkir Pemkab Jembrana dipastikan sudah benar-benar kosong. Bangunan eks relokasi PUN itu bakal segera dibongkar setelah laku dilelang seharga Rp 13.700.000.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada BPKAD Jembrana I Nengah Suwarbawa saat dikonfirmasi, Selasa (29/10), mengatakan bangunan relokasi PUN tersebut sebelumnya merupakan inventaris Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan. Karena sudah tidak digunakan lagi, barang milik daerah itu pun akan dihapus.
“Sebelumya dilakukan penilaian harga dasar. Dari tim penilai, termasuk di dalamnya ada dari Dinas PU (Pekerjaan Umum), mendapat nilai harga bangunan bekas pasar relokasi itu Rp 9.216.000. Nah itu kami tawarkan kepada beberapa rekanan, dan ada penawar tertinggi di harga Rp 13.700.000," ucap Suwarbawa.
Suwarbawa menyatakan, pembongkaran bangunan eks relokasi PUN itu sebelummya ditawarkan bersama pembongkaran bangunan di 3 sekolah. Yakni pembongkaran bangunan mes di SDN 2 Gilimanuk di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya. Kemudian sisa hasil bongkaran beberapa ruang kelas di SMPN 2 Melaya, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, serta sisa hasil bongkaran beberapa ruang kelas dan kamar mandi di SMPN 5 Melaya, Desa Ekasari, Kecamatan Melaya.
Dari penilaian tim internal Pemkab Jembrana, nilai analisis bangunan yang akan dijual di 3 sekolah termasuk bangunan eks relokasi PUN itu adalah seharga Rp 12.023.000. Kemudian dari pihak rekanan yang mengambil seluruh bongkaran itu, berani membeli senilai Rp 16.620.000.
“Rekanannya sudah mulai kerja dari 28 Oktober kemarin. Katanya dia nanti mau kerjakan dulu pembongkaran sekolah yang di Melaya, baru nanti ke pasar relokasi. Mungkin pembongkaran yang pasar relokasi dikerjakan bulan depan,” ucap Suwarbawa. 7 ode
Komentar