Sejumlah Akomodasi di Nusa Penida Bodong
Camat Nusa Penida, Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, bersama Satpol PP dan pihak terkait, menggelar sidak terhadap vila dan penginapan di Nusa Penida, Senin (11/1) pagi.
SEMARAPURA, NusaBali
Petugas menemukan sejumlah akomdasi pariwisata belum mengantongi izin alias bodong.
Camat Gusti Mahajaya mengatakan, dalam sidak kali ini, untuk di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul ditemukan dua penginapan dan dan satu warung makan tidak mengantongi izin. Sidak dilanjutkan ke Desa Kutampi Kaler. Di lokasi ini, petugas menemukan penginapan dan water sport belum berizin. “Akomodasi pariwisata yang belum mengantongi izin, berdalih masih dalam proses mengurus izin,” ujarnya.
Camat Gusti Agung Mahajaya berharap pemilik akomodasi wisata segera mengurus izin maupun IMB dan sebagainya. Petugas juga sudah memberikan teguran kepada pemilik akomodasi agar segera mengurus ijinnya. Paling lambat pengurusannya harus sudah rampung Januari ini. “Kalau tidak diurus nanti biar tim yustisi menindak,” akunya.
Mengenai tujuan dari sidak tersebut, sekaligus untuk memberikan pembinaan kepada penyedia akomodasi pariwisata. Sebab seiring dengan populernya Nusa Penida, mulai menjamur vila, penginapan dan sebagainya. Kata dia, kalau dilihat dari pembangunan itu, memang tidak ada yang melanggar. “Namun, mereka kebanyakan ogah mengurus izin karena kebanyakan membangun di lahan sendiri,” katanya. 7 w
Komentar