Fraksi Gerindra Beri Catatan Kritis Saat Sampaikan PU
MANGUPURA, NusaBali - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberi sejumlah catatan kritis saat menyampaikan Pandangan Umum (PU) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Rabu (30/10).
Fraksi Gerindra menilai besaran Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 semestinya dirancang naik dibanding tahun sebelumnya, jika dilihat dari kondisi ekonomi yang stabil dan prospek kunjungan wisatawan yang terus meningkat.
Dalam PU yang dibacakan oleh Ketua Fraksi Gerindra Wayan Puspa Negara, Fraksi Golkar memberikan kritik tajam terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 yang diproyeksikan sebesar Rp 10,4 triliun, lebih rendah Rp 1,7 triliun dibandingkan APBD Perubahan Tahun 2024 sebesar Rp 12,1 triliun. Fraksi Gerindra mempertanyakan alasan penurunan ini, terutama mengingat tidak ada kejadian luar biasa yang seharusnya memengaruhi anggaran. “Kami berharap penurunan ini bukan merupakan cerminan dari sikap kehati-hatian yang berlebihan atau ketidakakuratan dalam perencanaan eksekutif,” katanya.
Menurut politisi asal Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta ini, penurunan angka ini harus disertai alasan yang jelas, mengingat kondisi ekonomi yang stabil dan prospek kunjungan wisatawan yang terus meningkat. Berdasarkan data statistik, pertumbuhan ekonomi Badung pada 2024 tercatat mencapai 6 persen dan diperkirakan akan mencapai antara 6 persen hingga 6,5 persen pada tahun 2025. “Melihat peningkatan jumlah kunjungan wisatawan dan perkembangan fasilitas seperti 90 autogate di Bandara Ngurah Rai yang mempermudah akses wisatawan, kami berharap RAPBD 2025 bisa dinaikkan hingga minimal Rp12,5 triliun,” jelasnya.
Fraksi Gerindra juga menyoroti adanya potensi ancaman defisit yang signifikan pada APBD 2024, yang diproyeksikan sebesar Rp 3,4 triliun, berdasarkan realisasi pendapatan hingga September yang baru mencapai Rp 4,9 triliun. Fraksi Gerindra meminta agar pemerintah lebih cermat dalam perencanaan keuangan untuk tahun mendatang guna menghindari defisit yang tidak terkendali.
Sebagai bentuk kontribusi konstruktif, Fraksi Gerindra menawarkan solusi jangka pendek untuk menanggulangi ancaman defisit. Pihaknya menyarankan percepatan penagihan piutang pajak yang hingga Januari 2024 tercatat mencapai Rp 679,4 miliar. Selain itu, mendukung upaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung untuk melakukan langkah-langkah aktif dalam penagihan pajak, termasuk melibatkan Kejaksaan Negeri Badung untuk menindak tegas penunggak pajak.
Fraksi Gerindra juga mengusulkan penguatan sistem online yang terproteksi bagi pelaku usaha dan penempatan tenaga penginput pajak, terutama di objek pajak Pajak Hotel dan Restoran (PHR). PHR dinilai sebagai sumber pendapatan signifikan yang perlu dikelola secara profesional karena Badung secara otomatis memiliki hak atas 10 persen dari setiap pengeluaran wisatawan di objek PHR tersebut.
Puspa Negara menegaskan komitmen Fraksi Gerindra untuk mengawal pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025. Fraksi ini siap memberikan masukan berupa ide, gagasan, serta formula untuk meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai UU No 1 Tahun 2022 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. @ ind
1
Komentar