Tak Semua ODGJ Punya KIS PBI
Keluarga penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih malas urus Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI).
TABANAN, NusaBali
Padahal Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Tabanan telah umumkan KIS PBI ke pelosok desa melalui perbekel. Bagi keluarga penderita ODGJ yang tak memiliki KIS PBI akan kesulitan mendapat pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Kabupaten Bangli dan puskesmas.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial P3A Tabanan, Driana Rika Rona menjelaskan, dari 133 Desa yang ada di Tabanan, sekitar 93 desa yang memiliki ODGJ belum mengurus KIS PBI. Dari 133 desa itu baru 40 desa yang sudah mengurus, 90 desa lainnya belum mengurus. “Penderita ODGJ di Tabanan sebanyak 600 orang,” ungkap Rika Rona, Selasa (22/8). Dikatakan, penderita ODGJ yang kumat tanpa memiliki KIS PBI akan kesulitan mendapat pelayanan kesehatan. “Mengurus obat bisa terhambat,” imbuhnya.
Rika Rona berharap dan mengingatkan keluarga yang punya penderita ODGJ untuk urus KIS PBI ke kantor desa. Dikatakan, Dinas Sosial P3A Tabanan telah bersurat ke perbekel untuk diteruskan ke kepala kewilayahan (sebutan Kelian Dinas). Selanjutnya kepala kewilayahan menyampaikan kepada keluarga penderita ODGJ. “Bila ada yang belum mengurus, segeralah berkoordinasi ke Dinas Sosial Tabanan,” pinta Rika Rona. Dikatakan, Tabanan memiliki penderita ODGJ terbanyak di Bali dengan jumlah mencapai 600 orang.
Sementara di tingkat kecamatan di Tabanan penderita ODGJ terbanyak di Kecamatan Penebel, Kecamatan Kediri, dan Kecamatan Pupuan. Sementara tingkat desa, Desa Senganan di Kecamatan Penebel terbanyak ada ODGJ. Disusul Desa Abiantuwung Kecamatan Kediri dan Desa Pujungan Kecamatan Pupuan. “Penyebabnya berbeda-beda. Ada urusan cinta, keturunan, dan terbanyak faktor ekonomi,” ungkap Rika Rona. *d
Komentar