Nenek asal Jerman Tutup Usia di Kamar Kontrakan
DENPASAR, NusaBali - Seorang nenek berkebangsaan Jerman, Katharina Elisabeth Elhrara, 67, ditemukan meninggal di dalam kamar kontrakannya di Jalan Danau Tamblingan No. 24, Lingkungan Sindhu Kelod, Sanur, Denpasar Selatan, pada Rabu (30/10) sekitar pukul 07.50 Wita.
Korban diduga meninggal karena kondisi kesehatan yang menurun dan faktor usia. Ini diperkuat dengan ditemukannya obat-obatan di kamar serta kondisi lengan kanannya yang pernah terluka. Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan, penemuan korban bermula dari kecurigaan saat pemilik kontrakan, saksi I Ketut Wirawan, menghubungi korban karena pesanan laundry pakaiannya sudah selesai, namun berkali-kali dihubungi nomor WA Korban tidak aktif sejak Senin (28/10).
Rabu pagi kemarin, istri Wirawan, Ni Komang Sukantini, akhirnya memutuskan untuk memeriksa kamar korban. Setelah panggilan dan ketukan di pintu tak kunjung direspon, ia pun membuka pintu kamar korban yang ternyata tidak terkunci. “Begitu masuk, pasangan tersebut dikejutkan dengan pemandangan korban yang sudah tak bernyawa di atas tempat tidur. Temuan ini langsung dilaporkan kepada Polsek Denpasar Selatan,” terang AKP Sukadi.
Ketika ditemukan, korban berada di atas tempat tidur dengan kepala menghadap barat dan kaki tertekuk ke arah timur. Korban mengenakan kaos putih tanpa celana, dan di sampingnya terdapat selimut serta pakaian yang telah dilaundry. Lengan kanannya tampak bengkak, sementara telepon genggamnya ditemukan di atas bantal.
Saat pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mereka tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Beberapa barang milik korban diamankan sebagai barang bukti, yaitu paspor dengan nomor C4JNJ5VTV, KITAS, satu unit telepon genggam, satu laptop merek Huawei, serta tiga dompet yang berisi uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing. “Selain itu, ditemukan pula enam botol obat-obatan, mengisyaratkan bahwa korban mungkin tengah menjalani pengobatan tertentu,” tambah AKP Sukadi.
Proses evakuasi dilakukan oleh ambulans BPBD Kota Denpasar yang tiba di TKP pada pukul 09.30 Wita, dan jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah pada pukul 09.41 Wita untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Lebih lanjut, menurut keterangan saksi korban diduga meninggal dunia karena faktor usia dan kondisi kesehatannya yang menurun. Saksi menjelaskan bahwa saat pertama kali korban datang untuk mencari kontrakan, lengan kanannya sudah dalam kondisi diperban, diduga karena pernah mengalami patah. 7 cr79
Komentar