Silau, Pemotor Tabrak Pohon Tumbang
Selain menjadi petaka bagi pemotor tesebut, pohon tumbang ini juga mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas.
NEGARA, NusaBali
Peristiwa pohon tumbang terjadi di Jalan Umum Denpasar-Gilimanuk, Banjar Anyar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Rabu (30/10) dini hari. Seorang pengendara sepeda motor yang melintas di lokasi menjadi korban dalam peristiwa ini.
Korban diketahui bernama Samsul Arifin, 28, warga Linkungan Kerajan 1, Kelurahan/Kecamatan Jombang, Jember, Jawa Timur. Pemotor ini menjadi korban bukanlah karena tertimpa pohon. Namun, karena menabrak pohon yang telah tumbang.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana I Putu Agus Artana Putra mengungkapkan, peristiwa nahas itu terjadi pada sekitar pukul 03.30 Wita. Sebuah pohon jenis Mahoni di lokasi kejadian tumbang karena diduga cuaca ekstrem yang melanda wilayah Jembrana beberapa waktu terakhir. "Diduga karena cuaca ekstrem. Sebelum kejadian juga sempat hujan," ujarnya.
Saat pohon tumbang ke jalan, dipastikan tidak ada orang atau pun kendaraan yang tertimpa. Namun setelah kejadian, sang pemotor bernama Samsul Arifin tidak menyadari adanya pohon tumbang. Korban yang tengah dalam perjalanan dari Ungasan, Kuta Selatan, Badung, menuju Jember, itu langsung nyosor pohon tumbang tersebut.
"Dia nabrak pohon yang sudah posisi tumbang. Pengakuanya, dia tidak melihat ada pohon tumbang karena silau oleh lampu truk yang datang dari arah berlawanan," ucap Agus Artana.
Akibat menabrak pohon tumbang itu, korban diketahui mengalami luka ringan berupa keseleo pada bagian tangan kananya. Sepeda motor Honda Vario tunggangannya juga mengalami kerusakan pada keropak bagian depan. Korban pun diketahui sudah melanjutkan perjalan setelah dijemput rekannya.
Selain menjadi petaka bagi pemotor tesebut, pohon tumbang ini juga mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas. Terutama pada ruas jalur dari arah Denpasar ke Gilimanuk. Arus lalu lintas sudah kembali normal setelah dilakukan penanganan oleh petugas BPBD Jembana. "Penanganan di lapangan juga dibantu pihak Kepolisan. Lama penanganan sekitar 30 menit," ucap Agus Artana.7ode
1
Komentar