Sanksi Denda Optimalkan Pelanggan Bayar Air
Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Bangli
I Dewa Gede Ratno Suparso Mesi
PDAM Bangli
Upah Minimum Provinsi (UMP)
Rata-rata pendapatan per bulan Rp 3,2 miliar. Pelanggan didominasi rumah tangga dan sebagian kecil usaha/komersil.
BANGLI, NusaBali
Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli mencatat adanya peningkatan pelanggan yang tepat waktu dalam membayar tagihan. Tahun 2019 tercatat piutang/tunggakan Rp 4,6 miliar. Kini tunggakan piutang lancar rata-rata Rp 200 juta. Hal ini tidak terlepas dari sistem sanksi yang diterapkan perumda.
Hal tersebut diutarakan Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Bangli Dewa Gede Ratno Suparso Mesi, Rabu (30/10). Direktur yang akrab disapa Dewa Rono ini menegaskan uang sanksi atas keterlambatan bukan target pendapatan perusahan. Namun denda ini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menyelesaikan pembayaran air secara tepat waktu, seperti halnya ketaatan masyarakat dalam membayar tagihan listrik PLN. "Kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk pembayaran tagihan rekening air," jelasnya.
Lanjutnya, seiring ada kebijakan baru mengenai pengenaan denda, maka terjadi peningkatan penagihan sampai 94 persen dari pendapatan perusahaan. Kini menyisakan piutang lancar rata-rata Rp 200 juta setiap bulan. "Rata-rata pendapatan per bulan Rp 3,2 miliar. Pelanggan didominasi rumah tangga dan sebagian kecil usaha/komersil," sebutnya.
Disinggung terkait tarif, Dewa Rono menyampaikan untuk masyarakat kurang mampu/miskin masih dibawah 4 persen dari Upah Minimum Provinsi (UMP) yakni hanya 1,8 persen .Begitu juga untuk Rumah Tangga Biasa hanya 2,4 persen dari UMP pada posisi pemenuhan kebutuhan air (10 meter kubik).
Dari total jumlah 24.398 pelanggan mayorirtas pelanggan masuk kategori rumah tangga biasa sebesar 21.055 pelanggan dan kategori masyarakat miskin 1.098 pelanggan “Dari total pelanggan, sebaran tidak merata dan baru mencapai 30,32 persen cakupan pelayanan di kabupaten Bangli,” kata Dewa Rono.
Kata dia, pengenaan tarif saat ini karena biaya operasional dan pemeliharaan yang besar terutama biaya listrik. Hampir 90 persen air yang didistribusikan menggunakan sistem perpompaan dengan biaya tagihan listrik kisaran Rp 800 juta sampai Rp 1 miliar per bulan.
Dewa Rono yang juga didampingi Kabag Umum dan Keuangan Perumda Air Muinum Tirta Danu Arta Bangli I Gusti Agung Jelantik Sutha Baskara, mengatakan untuk pemenuhan kebutuhan air bagi masyarakat Bangli, pihaknya mencanangkan peningkatan atau perluasan wilayah layanan di wilayah krisis air bersih. Diantaranya, di Kecamatan Kintamani, Susut bagian Utara dan Tembuku bagian utara serta Bangli bagian Utara.
Dari tahun 2019 sampai dengan tahun ini Perusahaan mendapat dukungan dari pemerintah daerah berupa peremajaan perpompaan di Pebini untuk peningkatan pelayanan di wilayah Kintamani dan sekitarnya dan juga pengalokasian DAK untuk optimalisasi dan peningkatan wilayah layanan di Kecamatan Tembuku.
Perusahaan juga terus meningkatkan jangkauan layanan melalui pendanaan yang bersumber dari kas Perusahaan. Melalui efisiensi penggunaan dana Perusahaan mampu berinvestasi dari tahun 2019 sampai tahun 2024 dengan pola kerja sama pengadaan dengan beberapa vendor.
"Dengan system ini Perusahaan mampu melakukan penggantian pipa JDU di Desa Catur sampai Desa Belantih sepanjang 2600 meter yang membutuhkan pendanaan sebesar kurang lebih Rp 3 milliar, pengadaan 14 unit Inverter untuk efesiensi penggunaan daya listrik sebesar Rp 2 milliar lebih dan pembangunan jaringan transmisi sepanjang 3.200 meter yang membutuhkan pendanaan sebesar kurang lebih 3 milliar serta pengembangan wilayah layanan yang lain di daerah Kintamani, Kecamatan Bangli bagian utara," bebernya.7esa
1
Komentar