Pendapatan Daerah Dirancang Sebesar Rp 2,71 Triliun
Dewan Setujui Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun 2025
DENPASAR, NusaBali - Rancangan Perda APBD Kota Denpasar Tahun 2025 disetujui DPRD Denpasar dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Denpasar, Kamis (31/10). Dalam Ranperda yang disetujui, Pendapatan Daerah Kota Denpasar dirancang Rp 2,71 triliun.
Sidang kemarin dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua I (Fraksi Gerindra), Ida Bagus Yoga Adi Putra dan Wakil Ketua III ( PSI) Made Oka Cahyadi Wiguna. Hadir dalam kesempatan tersebut Pjs Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, serta undangan lainya. Setelah Ranperda ketok palu, selanjutnya Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun 2025 akan disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar yakni Fraksi Partai PSI-NasDem, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai PDI Perjuangan menyatakan dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda APBD Tahun 2025.
Pada APBD Denpasar Tahun 2025, Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp 2,71 triliun. Jumlah ini terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirancang sebesar Rp 1,81 triliun dan pendapatan transfer dirancang sebesar Rp 907,06 miliar. Sementara belanja daerah tahun anggaran 2025 dirancang sebesar Rp 3,20 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas belanja operasi dirancang sebesar Rp 2,25 triliun, belanja modal dirancang sebesar Rp 638,98 miliar, belanja tidak terduga dirancang sebesar Rp 20 miliar, dan belanja transfer dirancang sebesar Rp 297,37 miliar.
Dalam Rancangan APBD Tahun 2025 terjadi defisit sebesar Rp 490,58 miliar yang akan ditutupi dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun 2024 sebesar Rp 490,58 miliar.
Pjs Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra dalam pidatonya mengatakan, sesuai dengan pedoman penyusunan APBD, telah diatur mengenai sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. “Dalam pedoman penyusunan APBD juga diatur mengenai kebijakan penyusunan APBD baik menyangkut Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, serta Pembiayaan Daerah,” ujar Dewa Mahendra.
Dewa Mahendra juga turut memberikan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan serta segenap anggota dewan yang terhormat. Karena atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga Ranperda Denpasar APBD Kota Denpasar Tahun 2025 dapat disepakati bersama.
Dewa Mahendra mengingatkan masa yang akan datang tantangan akan jauh lebih berat, sedangkan disisi lain tuntutan masyarakat dan permasalahan akan selalu lebih kompleks sejalan dengan dinamika masyarakat di berbagai bidang kehidupan baik kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, maupun ketertiban dan keamanan. “Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul, saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami,” ujar Dewa Mahendra. @mis
1
Komentar