Gianyar Perlu Harmonisasi Kawasan Pesisir
Kabid Kedaruratan dan Logistik
BPBD Kabupaten Gianyar
IGN Dibya Presasta
harmonisasi
Kawasan Pesisir
Kawasan pesisir sering menghadapi tekanan dari berbagai aktivitas manusia, termasuk industri perikanan, pariwisata, pemukiman, dan pembangunan infrastruktur.
GIANYAR, NusaBali
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Gianyar IGN Dibya Presasta memaparkan mitigasi bencana di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Jumat (1/11). Dibya mengatakan, Gianyar perlu mengharmoniskan kawasan pesisir.
Harmonisasi kawasan pesisir adalah upaya untuk mengelola dan mengembangkan wilayah pesisir secara berkelanjutan, mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, ekologi, dan sosial.
Kawasan pesisir sering menghadapi tekanan dari berbagai aktivitas manusia, termasuk industri perikanan, pariwisata, pemukiman, dan pembangunan infrastruktur. Dalam konteks ini, harmonisasi berarti menciptakan keseimbangan yang mendukung keberlanjutan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi.
Beberapa aspek penting dalam harmonisasi kawasan pesisir meliputi, pertama, pelestarian ekosistem pesisir. Menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir seperti mangrove, terumbu karang, dan padang lamun yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan.
Ekosistem ini menjadi habitat berbagai spesies, menjaga kualitas air, dan melindungi daratan dari abrasi. Kedua, pembangunan berbasis komunitas. Mengajak masyarakat lokal terlibat aktif dalam pengelolaan kawasan pesisir, misalnya dalam pelestarian ekosistem atau pengembangan pariwisata berkelanjutan.
Ini juga membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan pesisir. Ketiga, pengurangan risiko bencana. Kawasan pesisir rentan terhadap bencana seperti tsunami, badai, dan kenaikan permukaan laut. Harmonisasi mencakup pengembangan infrastruktur yang tangguh, perencanaan tata ruang yang mempertimbangkan risiko bencana, serta peningkatan kapasitas masyarakat untuk kesiapsiagaan.
Keempat, regulasi dan penegakan hukum. Mengatur pemanfaatan sumber daya pesisir dengan kebijakan yang ketat untuk mencegah eksploitasi berlebihan, pencemaran, atau perusakan lingkungan. Regulasi yang kuat juga harus diimbangi dengan penegakan hukum untuk mencegah dan menanggulangi pelanggaran.
Kelima, penelitian dan monitoring. Melakukan penelitian dan monitoring rutin terhadap kondisi lingkungan dan ekonomi kawasan pesisir untuk mengambil keputusan yang lebih tepat. Misalnya, mengamati perubahan kualitas air, kesehatan ekosistem, serta dampak aktivitas manusia di kawasan tersebut.
Aspek keenam, kemitraan multi-sektor. Mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, swasta, dan lembaga internasional untuk memastikan bahwa semua pihak yang berkepentingan di kawasan pesisir bekerja bersama dalam mencapai tujuan harmonisasi. “Dengan pendekatan yang holistik ini, harmonisasi kawasan pesisir dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang berkelanjutan, sekaligus melindungi lingkungan agar tetap lestari bagi generasi mendatang,” ujar Dibya. 7 nvi
1
Komentar