nusabali

14 Pelamar PPPK Tidak Memenuhi Syarat

Dipicu Beragam Kesalahan Administratif Pelamar

  • www.nusabali.com-14-pelamar-pppk-tidak-memenuhi-syarat

Sejumlah faktor menyebabkan mereka dinilai tidak memenuhi syarat. Antara lain, surat pernyataan yang dibuat ada perbedaan antara pelamar yang melakukan pernyataan dan yang menandatangani.

TABANAN, NusaBali
Hasil seleksi administrasi rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerindah dengan Perjanjian Kerja) tahap I di Kabupaten Tabanan sudah diumumkan. Dari 2.386 orang pendaftar, 14 orang dinyatakan Tidak Menemuhi Syarat (TMS).

Sejumlah faktor menyebabkan mereka dinilai tidak memenuhi syarat. Antara lain, surat pernyataan yang dibuat ada perbedaan antara pelamar yang melakukan pernyataan dan yang menandatangani. Ada pula permohonan tidak sesuai format yang diberikan, ada  yang menggunakan 1 materai pada 2 dokumen yg berbeda, dan ijazah tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dilamar. Ada pula ⁠dokumen yang diunggah atas nama orang lain.

Terhadap 14 pendaftar yang tidak memenuhi syarat ini mereka diberikan kesempatan untuk mengajukan masa sanggah yang dimulai dari tanggal 2 sampai 4 November 2024 lewat akunya masing-masing.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan I Made Kristiadi Putra mengatakan pengumuman seleksi administrasi sudah diumumkan 31 Oktober 2024. Dari 2.386 pendaftar memang ada 14 pendaftar yang tidak memenuhi syarat.

Mereka yang tidak memenuhi syarat ini terdiri dari 12 orang tenaga teknis dan 2 orang dari tenaga kesehatan. Sementara 2.372 pelamar dinyatakan memenuhi syarat. "Yang memenuhi syarat ini terdiri dari 2.293 tenaga teknis, 56 orang tenaga guru dan 23 orang tenaga teknis," beber Kristiadi Putra, Jumat (1/11).

Disebutkan, terhadap pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat tinggal menunggu jadwal pelaksanaan tes CAT. Tes CAT sesuai jadwal dilakukan dari tanggal  2 sampai 19 Desember 2024 sesuai dengan jadwal BKN. "Sebelum dilakukan jadwal tes CAT, kami dari BKSDM juga bakal menggelar simulasi tes CAT," akunya.

Kristiadi menambahkan karena proses pendaftaran PPPK di Tabanan dilakukan dalam dua tahap, maka untuk rekrutmen sesi kedua pendaftaran bakal dilaksanakan mulai dari 17 sampai 31 Desember 2024. "Intinya masih proses sekarang, mudah-mudahan pelamar seluruh lolos sehingga kuota seluruhnya terpenuhi," tandasnya.7des

Komentar