Satpol PP Sapu Bersih Atribut Ormas
Penertiban berlangsung lancar. Satpol PP dibantu satu pleton polisi Sabhara Polres.
SINGARAJA, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng, Senin (11/1) pagi, memberangus habis atribut organisasi masyarakat (ormas). Pemberangusan ini pada atribut yang masih tersisa pasca diberikan kelonggaran untuk menurunkan sendiri.
Aksi petugas itu menyasar beberapa titik di Kelurahan Kampung Anyar, Kelurahan Banjar Jawa, Kelurahan Kendran, Kelurahan Liligundi dan Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Penertiban berlangsung lancar. Satpol PP dibantu satu pleton polisi Sabhara Polres Buleleng, mulai bergerak dari Kelurahan Kampung Anyar. Sejumlah baliho sejumlah ormas yang dipasang pada posko menjadi sasaran utama.
Selanjutnya pasukan bergerak ke wilayah Kelurahan Banyuning. Beberapa titik dibersihkan termasuk baliho di dalam posko dan terpangpang pada papa reklame di pertigaan jalan. Atribut ormas serupa juga ditemukan pada beberapa titik di kelurahan lain, termasuk sejumlah bendera ormas.
Dalam penertiban, Satpol PP harus naik dan mencari tempat berpijak yang pas untuk menurunkan atribut itu, terutama untuk atribut ormas yang dipasang di lokasi yang tinggi. “Kita sapu bersih, tanpa ada tersisa satu pun, dan syukur berjalan dengan landai. Kami sangat mengapresiasi juga kesadaran ormas yang sebagian besar sudah menurunkan sendiri,” ujar Kepala Satpol PP Buleleng, Made Budiastawa, dikonfirmasi usai pembersihan atribut ormas, Senin (11/1).
Kata dia, pembersihan atribut ormas ini didasari langkah Pemkab Buleleng melalui surat edaran Gubernur Bali. Selain itu, ada Surat Peringatan dari Bupati Buleleng yang memberikan tenggang waktu terakhir atribut ormas terpasang, sampai 7 Januari.
Pasca tenggat waktu itu, pihaknya melakukan pendekatan persuasif kepada pentolan ormas untuk menurunkan sendiri atribut mereka, sebelum dilakukan pembersihan. “Ini sudah sesuai dengan kesepakatan dan tenggang waktu yang diberikan pemerintah mudah-mudahan setelah ini ormas dapat bekerjasama dengan baik. Kalau toh nanti setelah ini ada yang melanggar dan memasang kembali atribut mereka, ya kami akan serahkan sepenuhnya ke Kesbangpol yang menangani masalah hukumnya,” tegas Budiastawa. 7 k23
1
Komentar