Ditawari ke Komisi X
Dua kursi Fraksi Demokrat DPR RI Dapil Bali akhirnya terisi penuh. Pasalnya, Putu Supadma Rudana akan dilantik menjadi anggota Fraksi Demokrat DPR RI Dapil Bali di Senayan, Jakarta, Kamis (24/8), dengan status Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan Putu Sudiartana yang ditangkap KPK akibat kasus korupsi.
Hari Ini, Supadma Dilantik Jadi DPR
DENPASAR, NusaBali
Supadmna Rudana pun telah ditawari fraksinya untuk masuk Komisi III atau Komisi X. Supadma Rudana (politisi Demokrat asal Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar) akan mengikuti jejak Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani, Srikandi yang telah lebih dulu dilantik sebagai anggota Fraksi Demokrat DPR Dapil Bali untuk mengisi kursi lowong Jero Wacik, 23 Februari 2017 lalu. Bedanya, Putu Tutik istilahnya bukan berstatus PAW, karena Jero Wacik sebelumnya tidak pernah duduki kursi DPR RI gara-gara jadi tersangka korupsi sebelum pelantikan, 1 Oktober 2014.
Pengisian kursi Fraksi Demokrat DPR RI Dapil Bali dengan pelantikan Supadma Rudana akan dilakukan melalui sidang paripurna di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis ini. Bocoran yang diperoleh NusaBali, pelantikan Supadma Rudana dilaksanakan menyusul telah turunnya Keputusan Presiden Joko Widodo untuk PAW. “Pelantikan Supadma Rudana akan digelar bersamaan dengan PAW anggota fraksi lainnya," ujar sumber NusaBali, Rabu (23/8).
Saat dikonfirmasi NusaBali, Rabu (23/8), Supadma Rudana yang kini menjabat Wasekjen DPP Demokrat membenarkan dirinya dirinya akan mengikuti proses pelantikan PAW di Gedung DPR Senayan, siang ini. "Ya benar, rencananya pelantikan 24 Agustus besok. Saya diundang besok siang," tegas Supadma.
Supadma mengaku belum tahu siapa saja yang akan mengikuti proses pelantikan PAW secara bersamaan, hari ini. "Proses PAW kan sudah dari KPU RI lanjut ke DPR RI, melalui Keputusan Presiden,” jelas politisi yang juga Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI) ini.
Supadma mengaku telah ditawari untuk duduk di Komisi III DPR RI (yang membidangi Hukum HAM, kejaksaan, dan kepolisian) atau Komisi X DPR RI (yang membidangi pariwisata, pendidikan, kebudayaan, pemuda, dan olahraga). "Saya ditawari duduk antara di Komisi III dan Komisi X. Prinsipnya, saya siap di komisi mana saja," tegas putra dari mantan anggota DPD RI Dapil Bali 2004-2009, Nyoman Rudana ini.
Jika masuk Komisi III DPR RI, Supadma akan mengukuti Putu Sudiartana yang berada di komisi ini sebelum ditangkap KPK. Sebaliknya, jika masuk Komisi X DPR RI, Supadma akan gabung dengan Wayan Koster (anggota Fraksi PDIP DPR RI Dapil Bali) dan Ida Bagus Putu Sukarta (anggota Fraksi Gerindra DPR RI Dapil Bali).
Sekadar dicatat, Demokrat mendapat 2 kursi DPR RI Dapil Bali dalam Pileg 2014. Dua kursi tersebut diperoleh Jero Wacik (mantan Sekretaris Majelis Tinggi DPP Demokrat) dan Putu Sudiartana (Wakil Bendahara Umum DPP Demokrat sebelum kemudian ditangkap KPK).
Dalam Pileg 2014, Jero Wacik dan Sudiartana lolos ke DPR masing-masing dengan perolehan 104.682 suara dan 73.348 suara. Sedangkan Putu Tutik berada di posisi ketiga peraih suara terbanyak dari Demokrat Dapil Bali dengan 29.113 suara, disusul Putu Supadma Rudana berada di posisi keempat dengan raihan 20.849 suara. Jadi, Putu Tutik berhak mengisi kursi lowong Jero Wacik. Sedangkan Supadma Rudana berhak maju ke DPR RI dengan status PAW (pengganti antar waktu) untuk Sudiartana, yang ditangkap KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (O-TT) setahun lalu akibat kasus korupsi.
Sementara itu, anggota Fraksi Golkar DPR RI Dapil Bali, AA Bagus Adhi Mahendra Putra alias Gus Adhi, membenarkan akan digelar sidang paripurna untuk pelantikan PAW, Kamis ini. Hanya saja, Gus Adhi yang notabene Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Bali-NTB-NTT DPP Golkat mengaku belum tahu siapa saja yang akan dilantik.
"Besok (hari ini) ada paripurna di DPR RI. Paripurna didahului dengan pelantikan PAW. Pemberitahuan dari staf Sekretariat DPR RI memang paripurna akan didahului dengan PAW. Siapa-siapa saja yang dilantik, saya belum dapat namanya," ujar Gus Adhi. *nat
Komentar