Jumat Curhat di SMK Yapparindo
Jumat Curhat
SMK Yapparindo Klungkung
Kapolres Klungkung
AKBP Alfons WP Letsoin
Kesenian Bondres
Ketua Yayasan
I Ketut Mandia
SEMARAPURA, NusaBali - Kapolres Klungkung AKBP Alfons WP Letsoin menggelar Jumat Curhat di Pesamuan Kerti Widya Mandala SMK Yapparindo Klungkung, Jalan Flamboyan, Kelurahan Semarapura Kauh, Kecamatan Klungkung, Jumat (1/11).
Kegiatan dibuka dengan kesenian Bondres Presisi Polres Klungkung. Ketua Yayasan I Ketut Mandia mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kapolres Klungkung beserta jajaran ke SMK Yapparindo.
“Semoga dengan kunjungan ini para siswa mendapat wawasan dan pengarahan dari Kapolres sehingga mereka tidak menyimpang dan melanggar aturan,” ujar Mandia.
Siswa SMK Yapparindo, Kesya, menanyakan cara menghubungi kepolisian jika ada tindak pidana. Luky Ariyanata menanyakan siswa yang mengendarai motor tanpa memiliki SIM.
Kapolres Klungkung AKBP Letsoin mengatakan, untuk menghubungi pihak kepolisian sudah ada hotline 110. Di desa sudah ada nomor handphone Bhabinkamtibmas. Terkait lalu lintas, pemohon SIM berumur 17 tahun.
“Sebelum mempunyai SIM tidak boleh mengendarai sepeda motor dan kendaraan lain. Syarat mencari SIM, berumur 17 tahun, sehat jasmani dan rohani, dan sudah punya KTP,” ujar AKBP Letsoin.
Putu Pradika Saputra menanyakan sanksi bagi siswa yang mengendarai motor knalpot brong. “Sepeda motornya kami amankan di kantor. Sebelum knalpot yang standar dibawa ke kantor, motor tidak dikembalikan,” tegas Kapolres. 7 wan
1
Komentar