Diduga Diseruduk Pengendara, Warning Light di Penarukan ‘Pungkat’
SINGARAJA, NusaBali - Pengendara dan pengguna Jalan WR Supratman di kawasan Kelurahan Penarukan, Kecamatan/Kecamatan Buleleng wajib berhati-hati, Minggu (3/11) siang.
Terutama yang dari arah Sawan-Singaraja. Sebab tiang warning light di sebelah timur Terminal Penarukan pungkat alias roboh, sebagian masih menjorok ke badan jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra dihubungi Minggu sore kemarin mengatakan, robohnya warning light beserta tiang, panel surya dan rambu lalu lintas yang ada di dekatnya diduga karena ditabrak pengendara.
Dugaan diperkuat dari kondisi tiang baja itu roboh hingga di bagian pangkal. Selain itu ada juga penyokan di bagian tengah tiang. “Kalau melihat situasinya itu karena ditabrak kendaraan. Itu karena berat, sudah dipasang rambu segitiga agar pengguna jalan hati-hati,” ucap Gunawan.
Staf Dinas Perhubungan pun sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Balai Pelaksana Transportasi Darat (BPTD) Denpasar. Sebab rambu dan warning light yang ada di jalan nasional ranah dan kewenangannya ada di pusat. Dinas Perhubungan pun akhirnya mengevakuasi tiang dan warning light itu untuk diamankan ke Kantor Dishub. Proses evakuasi pun menggunakan bantuan mobil crane Penerangan Jalan umum (PJU), karena bobot tiang cukup berat dan tidak memungkinkan dievakuasi secara manual.
Gunawan menyebut penanganan selanjutnya menunggu arahan BPTD Denpasar. Keberadaan lampu warning light ini selama ini difungsikan sebagai peringatan pengendara masuk ke jalur Terminal Penarukan. Selain juga sebagai peringatan sudah mendekati traffic light di simpang empat Penarukan.
“Sifatnya lampu peringatan, tetapi penting juga bagi pengendara membantu agar lebih berhati-hati. Ya mudah-mudahan segera dipasang kembali, untuk keamanan dan kenyamanan berlalu lintas,” kata Gunawan.7 k23
1
Komentar