Anggota Dewan Sesalkan Amblesnya Cor-coran Kantor Desa Sobangan
Jebolnya cor-coran lantai II Kantor Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, yang sedang dalam tahap pembangunan disesalkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Badung I Nyoman Dirga Yusa.
MANGUPURA, NusaBali
Dia menyesalkan kejadian itu dan berharap semua pihak ikut mengawasi semua proyek yang bersumber dari uang rakyat.
“Jelas saya menyesalkan kejadian ini. Apa yang saya khawatirkan terjadi. Sejak awal saya sangat mengkhawatirkan bila proyek fisik dikerjakan di desa, apakah secara SDM siap, punya tidak tenaga teknik?,” ucapnya, Rabu (23/8).
“Saya berani bilang ada yang salah dalam perencanaannya. Makanya ke depan agar tidak terjadi lagi kasus serupa, tolong pemerintah ikut mengawasi. Dewan pun akan ikut mengawasi sebagai fungsi kontrol legislatif, karena di sana ada uang rakyat,” tegasnya.
Saat ini, kata dia, desa-desa di Badung mengelola anggaran yang cukup besar. Mulai dari yang terkecil Rp 6 miliar sampai Rp 13 miliar bahkan lebih, tergantung dari luas penduduk dan lain sebagainya. Nah, menurut Dirga Yusa, pendampingan dalam pengelolaan anggaran mutlak harus dilakukan. Dengan begitu ada kontrol. “Kalau tidak begitu bahaya, bisa tersandung kasus hukum,” kata politisi PDI Perjuangan Badung, itu.
“Kami di lembaga dewan berharap ke depan kejadian ini tidak terulang lagi. Proyek fisik apapun itu, sejak awal perencanaan sampai kegiatan fisik harus diawasi,” harapnya. Dirga Yusa menambahkan, akan membawa masalah ini ke dalam rapat dewan.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung Putu Gede Sridana justru berpandangan berbeda. Dia menilai kalau dari segi perencanaan tidak adalah masalah. Justru ini soal teknis saja. “Perencanaan saya rasa tidak ada masalah, karena sudah dipersiapkan secara matang. Ini teknis dari perencanaan itu yang kurang baik, makanya timbul seperti itu,” katanya.
Gede Sridana telah berkoordinasi dengan pihak desa terkait hal ini. Namun pihaknya berjanji akan turun langsung untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
Seperti diketahui, pembangunan Kantor Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Badung, mendadak ramai jadi perbincangan. Penyebabnya pengerjaan pengecoran lantai II yang sedang dikerjakan tiba-tiba ambles 7 cm. Padahal pengecoran belum selesai dikerjakan. Beruntung tak ada korban jiwa dalam musibah ini.
Amblesnya cor-coran terjadi pada Jumat (18/8) lalu. Informasinya, cor-coran lantai II ambles karena penyangga yang terbuat dari bambu dan kayu di bagian bawah patah. Meski tidak sampai jebol, namun akibat kejadian ini sebagian cor-coran terpaksa dibongkar lagi. Pihak pelaksana proyek kini tengah menambah penyangga agar tidak kembali patah.
Sekretaris Desa Sobangan Wayan Sudika membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia amblesnya cor-coran di lantai II murni musibah. Bukan merupakan kesalahan konstruksi proyek, karena yang patah adalah kayu penyangga, bukan karena campuran beton atau besinya. “Cor-coran ambles sekitar 7 cm. Ini saya lihat lebih karena musibah saja. Penyangganya dan stegernya patah,” katanya.
Meki begitu, kejadian ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Bahkan sejak kejadian itu pihak pelaksana proyek langsung melakukan perbaikan tanpa penambahan biaya dari nilai proyek yang telah ditentukan, sebesar Rp 3.069.582.000. Artinya pihak pelaksana proyek bertanggungjawab? “Pelaksana bersedia bertanggungjawab penuh dan tidak ada penambahan biaya,” ungkap Sudika. *asa
“Jelas saya menyesalkan kejadian ini. Apa yang saya khawatirkan terjadi. Sejak awal saya sangat mengkhawatirkan bila proyek fisik dikerjakan di desa, apakah secara SDM siap, punya tidak tenaga teknik?,” ucapnya, Rabu (23/8).
“Saya berani bilang ada yang salah dalam perencanaannya. Makanya ke depan agar tidak terjadi lagi kasus serupa, tolong pemerintah ikut mengawasi. Dewan pun akan ikut mengawasi sebagai fungsi kontrol legislatif, karena di sana ada uang rakyat,” tegasnya.
Saat ini, kata dia, desa-desa di Badung mengelola anggaran yang cukup besar. Mulai dari yang terkecil Rp 6 miliar sampai Rp 13 miliar bahkan lebih, tergantung dari luas penduduk dan lain sebagainya. Nah, menurut Dirga Yusa, pendampingan dalam pengelolaan anggaran mutlak harus dilakukan. Dengan begitu ada kontrol. “Kalau tidak begitu bahaya, bisa tersandung kasus hukum,” kata politisi PDI Perjuangan Badung, itu.
“Kami di lembaga dewan berharap ke depan kejadian ini tidak terulang lagi. Proyek fisik apapun itu, sejak awal perencanaan sampai kegiatan fisik harus diawasi,” harapnya. Dirga Yusa menambahkan, akan membawa masalah ini ke dalam rapat dewan.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung Putu Gede Sridana justru berpandangan berbeda. Dia menilai kalau dari segi perencanaan tidak adalah masalah. Justru ini soal teknis saja. “Perencanaan saya rasa tidak ada masalah, karena sudah dipersiapkan secara matang. Ini teknis dari perencanaan itu yang kurang baik, makanya timbul seperti itu,” katanya.
Gede Sridana telah berkoordinasi dengan pihak desa terkait hal ini. Namun pihaknya berjanji akan turun langsung untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
Seperti diketahui, pembangunan Kantor Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Badung, mendadak ramai jadi perbincangan. Penyebabnya pengerjaan pengecoran lantai II yang sedang dikerjakan tiba-tiba ambles 7 cm. Padahal pengecoran belum selesai dikerjakan. Beruntung tak ada korban jiwa dalam musibah ini.
Amblesnya cor-coran terjadi pada Jumat (18/8) lalu. Informasinya, cor-coran lantai II ambles karena penyangga yang terbuat dari bambu dan kayu di bagian bawah patah. Meski tidak sampai jebol, namun akibat kejadian ini sebagian cor-coran terpaksa dibongkar lagi. Pihak pelaksana proyek kini tengah menambah penyangga agar tidak kembali patah.
Sekretaris Desa Sobangan Wayan Sudika membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia amblesnya cor-coran di lantai II murni musibah. Bukan merupakan kesalahan konstruksi proyek, karena yang patah adalah kayu penyangga, bukan karena campuran beton atau besinya. “Cor-coran ambles sekitar 7 cm. Ini saya lihat lebih karena musibah saja. Penyangganya dan stegernya patah,” katanya.
Meki begitu, kejadian ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Bahkan sejak kejadian itu pihak pelaksana proyek langsung melakukan perbaikan tanpa penambahan biaya dari nilai proyek yang telah ditentukan, sebesar Rp 3.069.582.000. Artinya pihak pelaksana proyek bertanggungjawab? “Pelaksana bersedia bertanggungjawab penuh dan tidak ada penambahan biaya,” ungkap Sudika. *asa
Komentar