nusabali

Disdikpora Rencana Regrouping SDN 2 dan SDN 3 Tihingan

  • www.nusabali.com-disdikpora-rencana-regrouping-sdn-2-dan-sdn-3-tihingan

Pemerintah pusat berikan batasan minimal 10 siswa setiap kelas SD.

SEMARAPURA, NusaBali
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung rencana menggabungkan atau regrouping SDN 2 Tihingan dan SDN 3 Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Sebab, jumlah siswa di sekolah itu terus turun atau kurang dari 60 siswa. Kadisdikpora Klungkung I Ketut Sujana mengatakan sudah menggelar rapat dengan bendesa adat dan perbekel. “Jumlah siswa SD 2 Tihingan 58 orang dan SDN 3 Tihingan 55 orang,” ujar Sujana, Senin (4/11).

Pemerintah pusat memberikan batasan minimal 10 siswa setiap kelas SD, itu berkaitan dengan keberlanjutan operasional sekolah. Semakin sedikit jumlah siswa, dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) yang diterima juga kecil. Dana BOS siswa SD Rp 925 ribu per siswa setahun. Regrouping dapat mengurangi biaya pemeliharaan. Guru-gurunya dapat diberdayakan di SD yang masih kekurangan guru. “SD yang kami regrouping lokasinya berdekatan sehingga tidak berpotensi menyebabkan putus sekolah,” ujar Sujana.

Berbeda halnya dengan kondisi SD di pulau Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Walaupun ada sejumlah sekolah memiliki siswa di bawah 60 orang, Disdikpora tidak melakukan regrouping. Sebab jarak antarsekolah sangat berjauhan sehingga jika dipaksakan regrouping siswa di wilayah tersebut berpotensi putus sekolah. “Jangan sampai kita regrouping namun menyebabkan siswa putus sekolah,” ujar Sujana. 7 wan

Komentar