12 Formasi Dokter Spesialis Nihil Pelamar
Muncul dugaan, karena imbalan untuk dokter spesialis terbilang rendah, kisaran Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta. Imbalan ini tertera dalam formasi yang diumumkan.
AMLAPURA, NusaBali
Pemkab Karangasem gagal merekrut 97 tenaga dokter spesialis dan tenaga sanitasi, melalui jalur PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2023. Tahun 2024, kembali gagal merekrut 12 dokter spesialis melalui jalur CPNS.
Dari 172 formasi CPNS, 34 formasi tenaga kesehatan dan 138 formasi tenaga teknis. Tes CPNS belum berakhir, tetapi untuk 12 dokter spesialis tanpa pelamar. Ketua Panitia Rekrutmen CPNS yang juga Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta mengakui hal itu dibeberkan kepada NusaBali di Amlapura, Senin (4/11).
"Sesuai formasi ada 14 formasi dokter spesialis, tetapi pelamarnya hanya di 2 formasi, sehingga gagal merekrut 12 dokter spesialis," jelas Sedana Merta.
2 pelamar formasi dokter spesialis anastesi dan jantung pembuluh darah, katanya, belum tentu lulus karena menggunakan passing grade. Sedangkan dokter spesialis anastesi dibutuhkan 3 orang. Kedua pelamar itu, untuk formasi di RSUD Karangasem, yakni Komang Ardiana Pramana melamar di lowongan dokter spesialis anastesi dan Gede Aditya melamar di lowongan jantung dan pembuluh darah.
Selebihnya 12 dokter spesialis yang dibutuhkan untuk ditempatkan di RS Pratama, dan RSUD Karangasem. Muncul dugaan, karena imbalan untuk dokter spesialis terbilang rendah, kisaran Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta. Imbalan ini tertera dalam formasi yang diumumkan.
Apalagi hendak ditempatkan di RS Pratama, di Banjar Labuhan Sari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, untuk mencari RS Pratama itu mesti masuk ke dalam cukup jauh dari jalan raya.
Sebanyak formasi dokter spesialis tanpa pelamar, spesialis anak 2 formasi, anasteri, bedah, fisik dan rehabilitasi, obstetri dan ginekologi, orthopaedi dan traumatologi, patologi klinik, penyakit dalam, pulmonologi dan kedokteran respirasi, radiologi, dan urologi masing-masing sebanyak 1 formasi.
Pelamar tenaga kesehatan lainnya hanya 10 dokter umum: Putu Gustiari formasi di Puskesmas Abang II, Luh Putu Mirah Sancita Dewi formasi di Puskesmas Abang II, I Komang Krishna Nugraha formasi di Puskesmas Karangasem I, Ni Luh Indah Ratna Sukarni di Puskesmas Bebandem, Gede Githa Widya Pranatha di Puskesmas Selat, I Nyoman Budi Satwika di Puskesmas Karangasem I, I Gusti Ketut Hendra Sutirta Putra di UPTD Lab Kesehatan Karangasem, Kadek Intan Jelita di UPTD Lab Kesehatan Karangasem, Ni Komang Pradnya Citra Paramitha di Puskesmas Abang I, dan I Wayan Bagus Suadnyana di UPTD Lab Kesehatan Karangasem.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Karangasem I Komang Agus Sukasena juga membenarkan sebanyak 12 formasi dokter spesialis tanpa pelamar. "Ya, memang dari 14 formasi dokter spesialis, hanya pelamarnya 2 orang," jelasnya.
Kadis Kesehatan Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama mengatakan, kegagalan merekrut tenaga dokter spesialis, karena tamatan dokter yang dibutuhkan dari Karangasem enggan melamar di Karangasem. "Sebelumnya melalui jalur PPPK, gagal rekrut tenaga dokter spesialis," jelas Gusti Bagus
Dari 1.043 pelamar, yang lulus administrasi dan berhak ikut tes sebanyak 817 pelamar dan gagal administrasi sebanyak 226 pelamar. Tes SKD (seleksi kompetensi dasar) CPSN 27 Oktober-11 November di Kantor BKPSDM Provinsi Bali, pengumuman SKD 17-19 November, sedangkan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) 9-20 Desember pengumuman 5-12 Januari 2025.7k16
Komentar