Nongkrong di Area Tempat Suci, Pecalang Turun Tangan
MANGUPURA, NusaBali - Sekelompok orang yang berkumpul di area tempat suci milik warga di Lingkungan Terora, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dibubarkan pecalang, Senin (4/11).
Keberadaan sekelompok orang itu memicu kekhawatiran warga, sebab dinilai rawan terjadi keributan dan perkelahian.
Ketua Pecalang Terora I Made Kurniawan, mengatakan pihak pengempon pura merasa resah dengan adanya kegiatan sekelompok orang yang berkumpul di area tempat suci, mengingat area tempat suci merupakan tempat yang disakralkan. “Warga sangat khawatir karena kegiatan ini dilakukan tanpa izin dan di tempat yang tidak semestinya. Apalagi sebagian dari mereka sudah dalam keadaan mabuk,” ujar Kurniawan pada Selasa (5/11) malam.
Pria yang akrab disapa Made Jepang itu mengatakan telah melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman mengenai aturan yang berlaku di Lingkungan Terora. Pihak pecalang juga memberikan peringatan keras jika kembali melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban. “Kami sudah memberikan peringatan keras kepada mereka. Jika mereka kembali mengulangi perbuatannya, kami tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Lingkungan Terora I Ketut Suata, membenarkan kejadian tersebut. “Saya akan koordinasi dengan pecalang, apakah mereka perlu diusir atau bagaimana nantinya,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi ke depan, patroli rutin akan ditingkatkan. Suata menegaskan patroli rutin bersama pecalang akan dilakukan dua hingga tiga kali seminggu, dari pukul 19.00 hingga 23.00 Wita. Selain patroli, koordinasi juga akan diperkuat dengan warga asli yang tinggal berdekatan dengan bedeng para pendatang di area tersebut.
Suatu juga akan melakukan pendataan terhadap penduduk nonpermanen. “Kami perlu mengetahui pendatang ini bekerja di mana, sejak kapan, dan keperluan lainnya,” katanya.
Suata menegaskan, jika kejadian serupa terulang, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan mengusir pelaku dari wilayah Terora. Meski tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi, pihaknya mengedepankan tindakan preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. 7 ol3
Komentar