KLH Kaji Sistem Pengolahan Sampah yang Tepat di TPST Kesiman Kertalangu
DENPASAR, NusaBali - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengunjungi TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Kota Denpasar untuk mengkaji sistem pengolahan sampah yang tepat setelah tempat tersebut berhenti beroperasi.
“Kita harus dapat terobosan untuk sistem pengolahan sampah yang permanen dan masif, kapasitas besar untuk menyelesaikan masalah sampah jika TPA (Sarbagita) Suwung tidak difungsikan lagi,” kata Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup Novrizal Tahar didampingi Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup Bagus Harianto, saat meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Selasa (5/11).
Novrizal mengatakan sejak TPST Kesiman Kertalangu ditinggalkan pengelolanya, pemerintah kota sudah mulai melakukan evaluasi, sehingga dia meminta proses evaluasi segera selesai.
Kementerian Lingkungan Hidup melihat beberapa persoalan di TPST yang terletak di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra ini, seperti pemilihan teknologi dan sistem kerjanya.
“Mungkin karena kemarin teknologi utamanya RDF (refuse derived fuel) perlu off taker dan itu di luar Pulau Bali, kemudian sistemnya sampah itu harus servis sehari, kalau masuk 200 ton hari itu juga harus 200 ton selesaikan, kalau masuk 400 ton kita selesaikan 100 ton jadi ada 300 ton numpuk, sementara besok masuk lagi 400 ton,” ujarnya.
“Jadi memang berbagai hal sedang dilakukan evaluasinya oleh Kota Denpasar, kami harapkan cepat evaluasi dan itu jadi dasar kita bergerak memaksimalkan TPST ini,” sambung Novrizal.
Penyelesaian masalah pengolahan sampah di Bali khususnya di Kota Denpasar dan Badung merupakan tugas khusus dari Menteri Lingkungan Hidup.
Kementerian belum dapat menargetkan penutupan TPA Suwung selagi masalah pengolahan sampah salah satunya di TPST Kesiman Kertalangu belum rampung.
“Pasti nanti akan ada berbagai kajian-kajian yang kami lakukan, setelah kedatangan ini, kami akan lakukan intens, langkah-langkah pasti harus dihitung,” ujar Novrizal.
“Kita ketahui, sistem utama persampahan di (Kota) Denpasar dan (Kabupaten) Badung adalah TPA Suwung. Sebagaimana kita ketahui TPA Suwung sudah beroperasi sejak tahun 1984 sudah cukup lama, dan tahun lalu juga terjadi kebakaran,” imbuhnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa yang akrab disapa Gustra, mengatakan setelah berhentinya kerja sama Pemkot Denpasar dengan pengelola, TPST Kesiman Kertalangu belum lanjut beroperasi.
Pemkot Denpasar tak ingin terburu-buru dan salah mengambil langkah untuk penanganan sampah yang dibawa ke TPST, sehingga proses evaluasi dan kajian masih berlangsung.
“Kami lakukan persiapan biar tidak kembali melakukan percepatan-percepatan, tapi penyedia atau pihak-pihak ketiga yang tidak siap sehingga kembali kita mengalami kegagalan,” kata Gustra. 7 mis, ant
Komentar