Polsek Blahbatuh Tak Berikan Izin Keramaian DJ
Saat ini paling populer perayaan ulang tahun sekaa teruna dengan bintang tamu DJ.
GIANYAR, NusaBali
Polsek Blahbatuh tegas tak berikan izin keramaian jika acara HUT pemuda atau sekaa teruna mengundang disc jockey (DJ) pentas di wantilan pura. Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Berata menegaskan, DJ identik dengan musik remix tidak elok digelar di wantilan kawasan suci. Pembatasan ini sebagai upaya Polsek Blahbatuh mencegah gangguan keamanan ketertiban di wilayahnya. “Ada dua sekaa teruna yang saat ini izinnya dipending karena lokasi kegiatan di area pura dengan bintang tamu DJ,” jelas Kompol Berata, Selasa (5/11).
Permohonan izin keramaian ini diakui mulai ramai menjelang akhir tahun 2024. Biasanya banyak sekaa teruna memaksa menggelar perayaan ulang tahun. Diperlukan izin keramaian karena sekaa teruna mendatangkan bintang tamu untuk memeriahkan acara. Saat ini paling populer bintang tamu DJ. Musik dengan remix dan hentakan keras yang membuat enak berdisko paling gandrungi. “Sayangnya sejumlah pemuda menggelar di wantilan area pura,” ungkap Kompol Berata.
Polsek Blahbatuh belum bisa mengeluarkan izin keramaian di area pura. “Kami sangat mensuport kegiatan dan kreativitas sekaa truna. Namun perlu juga memperhatikan norma,” jelas Kompol Berata. Menurutnya, hiburan dan lokasi acara perlu ditinjau ulang. Apalagi hiburan yang ditampilkan tidak pas dengan lokasi pelaksanaan. Bendesa adat se-Kecamatan Blahbatuh Gianyar diimbau mencermati pelaksanaan perayaan ulang tahun pemuda.
“Surat izin keramaian kami pending agar kegiatan direvisi. Kalau kita tidak menghormati adat budaya sendiri siapa yang harus menjaganya. Perlu kita cermati kegiatan sekaa teruna agar tidak berdampak negatif. Kalau lokasinya di luar pura kami tidak mempermasalahkan selama tertib dan menjaga kenyamanan bersama,” tegas Kompol Berata. Ketegasan Polsek Blahbatuh ini telah ditindaklanjuti oleh bendesa adat. Sejumlah bendesa membuat pesan melalui grup WhatsApp mengimbau kegiatan sekaa teruna menghilangkan acara DJ jika digelar di area pura.
“Pariindikan kewentenan yowana duene sane ngmargiang ulang tahun atau wanti warsa mangdane pengelingsir sami ngecek dumun susunan acara utawi hiburan sane kemargiang. Apabila acara ulang tahun punike kemargiang ring areal tempat suci mangdene hiburan berupa *DJ* dihilangkan, mengingat apabila giat DJ punike viral akan berdampak negatif bagi desa adat ring Blahbatuh,” jelasnya kepada bendesa adat melalui pesan terusan. 7 nvi
Komentar