Pusat Angkat 1.069 PPPK Paruh Waktu
AMLAPURA, NusaBali - Pemerintah pusat segera mengangkat 1.069 tenaga kontrak di Pemkab Karangasem menjadi tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu (bekerja tidak sepenuh waktu). Tahapannya, April-Mei 2025, tes Juni 2025, dan menerima NIP (nomor induk pegawai) Agustus-September 2025.
"Itu baru rencana, sambil menunggu regulasinya, dan mekanisme lainnya," jelas Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Karangasem I Komang Agus Sukasena, di ruang kerjanya, Jalan Untung Surapati, Amlapura, Selasa (5/10).
Perekrutan calon tenaga PPPK paruh waktu itu, katanya, masuk gelombang kedua setelah tuntas merekrut tenaga PPPK berasal dari tenaga kontrak sebanyak 2.473 pelamar yang telah lulus administrasi. Tenaga PPPK paruh waktu dimaksudkan bekerja tidak sepenuh waktu seperti tenaga kebersihan, penjaga sekolah, penjaga embung, penjaga irigasi, mandor jalan, dan sejenisnya.
Tenaga dimaksud, antara lain tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem 464 orang, tenaga kontrak RSUD Karangasem 529 orang, BPBD 58 orang, Bagian Umum Setdakab Karangasem 68 orang, Dinas Kesehatan 46 orang, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan 41 orang, Sekretariat DPRD 38 orang, Dinas Pemadam Kebakaran 16 orang, Disdikpora 14 orang, dan lain-lain.
"Berapa upahnya, untuk tenaga PPPK paruh waktu, masih menunggu regulasi dari pusat," tambahnya.
Selama ini gaji tenaga kontrak terutama tenaga kebersihan hanya Rp 1 juta dan di tempat lain upahnya bervariasi. Tugas-tugas tenaga kebersihan selama ini, mengumpulkan dan angkut sampah ke TPA (tempat pemrosesan akhir), mengelola TPA, mengelola bank sampah, membina TPST (tempat pengolahan sampah terpadu), dan lain-lain.
Misalnya, petugas kebersihan yang menyapu di jalan raya hanya pukul 05.00 Wita hingga pukul 07.00 Wita atau tidak sepenuhnya waktu bekerja. Durasi kerja ini menyandang istilah pekerja paruh waktu.
"Semua tenaga kerja di lingkungan Pemkab Karangasem diperjuangkan untuk berstatus PPPK, sehingga nantinya tidak ada lagi tenaga kontrak atau honorer," tambahnya.
Sebelumnya, telah melakukan verifikasi untuk 2.676 tenaga kontrak teknis, untuk jadi tenaga PPPK. Ternyata 193 tenaga kontrak tidak mengajukan lamaran, terdiri dari 72 formasi guru , 58 formasi kesehatan dan 63 formasi teknis. Sedangkan yang tidak lolos syarat administrasi agar bisa testing sebanyak 8 pelamar, total sebanyak 203 formasi yang kosong.
Sedangkan yang lulus administrasi dan berhak ikut tes Desember 2024 nanti, 272 pelamar guru, 128 pelamar kesehatan, dan 2.073 pelamar teknis, total 2.473 pelamar.7k16
Komentar