nusabali

Kelurahan Bakal Dijatah Dana Khusus

  • www.nusabali.com-kelurahan-bakal-dijatah-dana-khusus

Rancangannya setiap kelurahan mulai 2018 meneima dana hingga Rp 150 juta yang disalurkan dengan pola seperti dana SKPD.

SINGARAJA, NusaBali

Pemkab Buleleng merancang pemberian dana secara langsung kepada masing-masing kelurahan. Langkah ini meminimalkan kecemburuan menyusul besarnya kucuran dana ke masing-masing desa. “Nantinya kami polakan di 2018 seperti SKPD. Setiap Kelurahan akan diberikan anggaran. Kelurahan nanti tidak bergantung lagi sama Kecamatan. Tidak seperti saat ini, setiap anggaran kelurahan ada di kecamatan yang mewilayahi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka belum lama ini.

Masih kata Sekda Puspaka, pihaknya sudah sempat membicarakan rencana tersebut dengan pihak kecamatan. Pihak kecamatan sendiri menyambut baik rencana tersebut. “Dari diskusi dengan pihak kelurahan, kendala yang mereka alami sekarang ini adalah di anggaran. Setelah saya tanya berapa perlu dana, mereka mengaku cukup dengan Rp 25 juta saja. Tetapi saya tanya balik, kalau dikasi Rp 150 juta bagaimana? Ya sudah pasti senang. Kegiatannya bisa lebih banyak diagendakan di kelurahan,” ungkapnya.

Menurut Puspaka, rencana ini perlu dimatangkan lagi, karena menyangkut kebutuhan anggaran yang diperlukan. Artinya, usulan program kegiatan tersebut harus sejalan dan tidak ada tumpang tindih dengan kegiatan di kecamatan maupun di kabupaten. “Untuk apa saja dana di kelurahan itu, misal dipergunakan untuk tamanisasi, membiayai kegiatan perayaan. Ini harus jelas. Nanti usulan itu harus juga dibahas di DPRD, apakah pola seperti itu disutuji atau tidak,” jelasnya.

Puspaka berharap, dengan pola mirip OPD tersebut, nantinya Kelurahan mampu memberdayakan masyarakat setempat untuk memajukan wilayahnya masing-masing.

Di Buleleng tercatat ada 129 desa dengan 19 kelurahan. Selama ini, 129 desa telah menikmati kucuran dana yang cukup besar dari pusat dan kabupaten. Kucuran dan itu selain untuk administrasi dan kegiatan fisik. Sedangkan 19 kelurahan, selama ini hanya bergantung kucuran dana dari kecamatan. Sehingga program kerja mereka, terkesan hanya administrasi.  

Nah dari situasi itu, Pemkab Buleleng memikirkan pemberian dana langsung ke masing-masing kelurahan, tanpa harus menunggu usulan dari kecamatan. Artinya kelurahan bisa mengusulkan langsung anggaran seperti organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. *k19

Komentar