nusabali

Banyak Kepala Desa Masuk Penjara, Kemendes PDT Maksimalkan Pengawasan Dana Desa

  • www.nusabali.com-banyak-kepala-desa-masuk-penjara-kemendes-pdt-maksimalkan-pengawasan-dana-desa

JAKARTA, NusaBali.com– Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) berkomitmen meningkatkan pengawasan agar dana desa benar-benar dimanfaatkan secara tepat dan optimal untuk pembangunan desa. Menteri Desa PDT, Yandri Susanto, menegaskan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/11/2024).

“Saya bersama jajaran, didukung oleh pihak-pihak terkait, akan memaksimalkan pengawasan karena pengawasan itu adalah kunci untuk memastikan setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Yandri. 

Ia menambahkan, Kemendes PDT telah membentuk tim untuk memetakan aspek-aspek yang perlu diawasi terkait dana desa. Menurutnya, jumlah dana desa yang signifikan mengharuskan pemanfaatannya diawasi dengan ketat agar benar-benar berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat desa dan tidak menimbulkan kerugian bagi negara.

Penguatan pengawasan dana desa menjadi salah satu agenda utama Kemendes PDT dalam lima tahun ke depan. Yandri menyebutkan, sejak tahun 2015 hingga 2024, negara telah mengucurkan dana desa sebesar Rp610 triliun. Namun, ia mengakui bahwa pengawasan terhadap pemanfaatan dana ini masih perlu ditingkatkan.

"Anggaran dana desa yang sudah digelontorkan dari tahun 2015-2024 itu mencapai Rp610 triliun. Seperti yang disampaikan Ketua Komisi V DPR, Pak Lasarus, pengawasannya memang masih belum maksimal," kata Yandri.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dalam kesempatan yang sama, juga menekankan pentingnya optimalisasi pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan dana desa. Ia menyoroti bahwa kurangnya pengawasan dari Kemendes PDT menjadi salah satu penyebab munculnya penyimpangan dalam penggunaan dana desa, yang sebagian besar disebabkan oleh ketidakpahaman kepala desa tentang tata kelola dana negara.

“Banyak kepala desa yang masuk penjara karena ketidakmengertian mereka tentang penggunaan keuangan negara,” ujar Lasarus. Ia juga menyoroti adanya beberapa desa yang menerima dana desa setiap tahun tetapi belum menunjukkan kemajuan yang signifikan. 

“Beberapa desa setiap tahun menerima dana yang cukup besar, tetapi perkembangannya terlihat stagnan. Ada apa di sana?” tambahnya, mengisyaratkan perlunya investigasi lebih lanjut.

Kemendes PDT berharap pengawasan yang lebih ketat akan mendorong pembangunan desa yang efektif dan akuntabel, serta membuka ruang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. *ant

Komentar