Rekanan 5 Paket Proyek Jalan Didenda
Proyek pengaspalan Jalan
Kadis PUPR dan Perkim Karangasem
Wedasmara
Bendesa Adat Karangasem
I Wayan Bagiarta
Penyebab keterlambatan pekerjaan pengaspalan jalan, antara lain karena ketersediaan material hotmixlangka. Karena saking banyak proyek pengaspalan jalan sehingga antre untuk mendapatkan hotmix.
AMLAPURA, NusaBali
Rekanan lima paket pekerjaan proyek jalan mengalami keterlambatan pengerjaan. Empat paket telah tuntas dikerjakan dan satu paket lagi masih berjalan. Kelima paket pekerjaan jalan itu kena denda 1/1000 kali nilai kontrak.
"Empat paket pekerjaan jalan telah selesai dikerjakan. Keterlambatannya bervariasi, 4 hari hingga 5 hari, satu lagi paket pekerjaan pengaspalan dan drainase di Lingkungan Belong, Kelurahan/Kecamatan Karangasem, belum tuntas" jelas Kadis PUPR dan Perkim (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman) Karangasem Wedasmara kepada NusaBali di Amlapura, Jumat (8/11).
Wedasmara menyebutkan empat paket yang sempat terlambat dan telah tuntas pengerjaannya, tidak dijabarkan secara rinci. "Datanya ada di kantor, saya tidak hafal," kilahnya.
Penyebab keterlambatan pekerjaan pengaspalan jalan, antara lain karena ketersediaan material hotmixlangka. Karena saking banyak proyek pengaspalan jalan sehingga antre untuk mendapatkan hotmix. "Biasa itu, ketersediaan material yang belum ada sehingga berdampak pekerjaan molor," katanya.
Risikonya, rekanan kena denda 1/000 x nilai kontrak per hari. Hal itu diatur dalam PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah. Lebih khusus diatur dalam pasal 56 ayat (2), apabila PPK (pejabat pembuat komitmen) menilai dilakukan perpanjangan pekerjaan, hanya maksimal memberikan perpanjangan hingga 50 hari.
Tercatat tiap tahun ada proyek yang kena dendam tahun 2021 ada 8 proyek fisik kena denda, tahun 2022 sebanyak 2 paket proyek fisik, tahun 2023 proyek pemasangan lampu penerangan jalan yang kena denda.
Proyek LPJ itu, senilai Rp 2,9 miliar untuk 86 titik, masing-masing Jalan Ahmad Yani sebanyak 59 titik dan Jalan Untung Surapati sebanyak 27 titik, mestinya tuntas 28 Desember 2023, molor jadi 15 Januari 2024, sehingga total denda Rp 53,8 juta.
Di bagian lain, Bendesa Adat Karangasem I Wayan Bagiarta berharap agar pengerjaan proyek fisik jalan di Lingkungan Belong dengan biaya Rp 3,423 miliar itu tuntas tepat waktu. Sesuai ketentuan proyek itu dikerjakan sejak 6 Juni 2024 selama 150 hari kerja, mestinya tuntas, 2 November 2024l kenyataannya pengaspalan belum dimulai.
"Maksudnya agar di lalulintas di jalan tidak krodit, apalagi di perempatan jalan Lingkungan Belong, selama ini agak kesulitan pengendara melintas, karena di sana ada proyek drainase dan pengaspalan jalan," jelas Bagiartha.
Terlebih lagi, katanya, selama proyek pemasangan U-Ditch, berupa beton pracetak yang dibuat menyerupai huruf U, untuk saluran air, lalulintas jadi krodit. Sebab, ada galian, kemudian di sebagian badan jalan diisi material U-Ditch.
Kata Bagiarta, walaupun risikonya rekanan kena denda, tetapi masyarakat tidak mau tahu soal sanksi administrasi itu. Masyarakat inginnya agar nyaman berkendara untuk kelancaran melakukan aktivitas sosial.
Bagiarta menambahkan, krama Banjar Adat Tegallinggah, Kecamatan Karangasem, menggelar mlasti ke Segara Ujung, Buda Wage Merakih, Rabu (13/11) rangkaian piodalan di Pura Banjar, ribuan pamedek melintasi jalur itu. Begitu juga mlasti ke Mata Air Desa Adat Tauka, Kecamatan Abang, Sukra Umanis Merakih, Jumat (15.11) juga melintasi jalur proyek itu, sehingga pemedek agak terganggu.7k16
1
Komentar