Pemkab Bangli Tunggu Verifikasi Pusat
Anom Mudita Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Kepala Dinas Sosial Bangli
I Wayan Jimat
Pemkab Bangli
Anak Agung Gede Anom Mudita
Pahlawan Nasional
BANGLI, NusaBali - Pemkab Bangli mengusulkan Anak Agung Gede Anom Mudita menjadi Pahlawan Nasional. Sebelumnya telah dilakukan seminar nasional membedah sepak terjang Kapten Anom Mudita.
Kini, Pemkab Bangli menunggu proses verifikasi dari kementerian. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Bangli I Wayan Jimat, Jumat (8/11).
Menurut Wayan Jimat, proses pengajuan Kapten Anom Mudita untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional telah dilakukan. Segala persyaratan telah dipenuhi baik persyaratan umum maupun teknis.
Seperti adanya rekomendasi dari tokoh masyarakat, pejabat eksekutif, legisatif. "Semua organisasi kemasyarakatan sangat mendukung. Selain itu juga, telah dilaksanakan seminar nasional yang dihadiri oleh tokoh seluruh Bali," jelasnya.
Setelah itu, dilanjutkan pengajuan ke Gubernur Bali untuk mendapatkan rekomendasi. Kemudian diajukan ke Kementerian Sosial untuk segera mendapatkan pengakuan/gelar pahlawan nasional.
Lanjutnya, hasil komunikasi ke Kementerial Sosial bahwa secara persyaratan sudah dianggap lengkap sesuai hasil penilaian dokumen.
"Sesuai penjelasan dari Kementerian Sosial bahwa tidak cukup dengan dokumen, namun akan ada verifikasi lapangan. Akan ada tim dari pusat baik Kementerian Sosial maupun seketretariat negara akan turun melakukan verifikasi sesuai dokumen persyaratan yang kami ajukan," kata Wayan Jimat.
Verifikasi akan dilakukan pada tahun 2025. Setelah verifikasi tersebut dan sudah sesuai dengan persyaratan, pihaknya yakin gelar pahlawan nasional bisa diraih.
"Saya optimis bahwa persyaratan itu dapat dipenuhi dan pengakuan gelar itu bisa kami dapatkan. Seluruh masyarakat Bangli sudah mendukung dan juga seluruh stakeholder di Bangli," sebutnya.
Gelar pahwalan nasional ini nanti tentu akan menjadi kembanggaan masyarakat Bangli. Selain itu menjadi spirit generasi muda untuk mengisi pembangunan di Kabupaten Bangli. 7esa
1
Komentar