Dewan Dorong Peningkatan Status RSUD
Peningkatan status RSUD Buleleng dari rumah sakit B ke A saat ini sedang diupayakan secara bertahap untuk memenuhi teknologi kesehatan dan penyediaan alat kesehatan terkini.
SINGARAJA, NusaBali
DPRD Buleleng melalui Komisi IV mendorong Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemkab Buleleng untuk naik status. Tidak hanya RSUD Buleleng yang kini sudah berstatus tipe B, tetapi juga RSUD Tangguwisia dan RSUD Giri Emas yang saat ini masih berstatus tipe D.
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya usai rapat pembahasan APBD 2024, Jumat (8/11) lalu mengatakan, peningkatan status rumah sakit daerah sangat penting dilakukan. Pertama untuk memberikan pelayanan kesehatan optimal kepada masyarakat Buleleng.
“Kenapa swasta bisa berkembang dan terus bertambah keberadaannya di Buleleng, Pemkab kenapa tidak melakukan sedikit perubahan untuk meningkatkan kualitas untuk bersaing dengan swasta. Ini kan hanya masalah manajemen saja. Jangan hanya wacana memberikan pelayanan yang baik, tetapi tidak diikuti dengan peningkatan SDM,” terang Ngurah Arya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Buleleng, dr Putu Arya Nugraha menjelaskan, untuk peningkatan status RSUD memang sudah direncanakan. Hanya saja masih perlu sejumlah proses dan tahapan yang harus dipenuhi sebagai syarat peningkatan status.
Dirut RSUD Buleleng dr Putu Arya Nugraha –LILIK
Dia menyebut peningkatan status RSUD Buleleng dari rumah sakit B ke A saat ini sedang diupayakan secara bertahap untuk memenuhi teknologi kesehatan dan penyediaan alat kesehatan terkini. Terdekat sedang mengoptimalkan jejaring penanganan stroke, jantung, kanker, dan urologi.
Sedangkan untuk RSUD Tangguwisia untuk naik status ke tipe C masih memerlukan tambahan spesialis dan sarana prasarana. Seperti penambahan dokter spesialis. “RSUD Tangguwisia sekarang tipe D yang baru ada spesialis kandungan, spesialis anak dan spesialis penyakit dalam. Jadi kalau naik status belum memenuhi persyaratan. Selain itu juga pemenuhan sarpras, seperti misal rumah sakit tipe A itu bed nya minimal 300, tipe B 200, tipe C 100 bed minimal,” kata Arya Nugraha yang juga Dirut RSUD Buleleng ini.
Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya –LILIK
Untuk memenuhi kekurangan SDM ahli seperti dokter spesialis, yang sering kali kosong saat dibuka formasinya, Arya Nugraha perlu ada kebijakan berani dari Pemkab Buleleng. Dia menyebut formasi dokter spesialis sering kali dibuka tetapi selalu nihil pelamar, karena dokter-dokter muda enggan bertugas di Buleleng. Selain jauh dari ibu kota, sering kali kecilnya insentif menjadi pertimbangan lain.
“Harus dinaikkan income, insentif dokter spesialis harus diperbaiki. Itu investasi agar mereka mau melamar dan bertugas di Buleleng,” ucap pejabat asal Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar, Buleleng ini.k23
Komentar